periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk impor asal China. Langkah ini dikaji sebagai upaya menjaga daya saing pelaku usaha dalam negeri, khususnya sektor perdagangan offline.
Purbaya menjelaskan, wacana tersebut muncul dari berbagai masukan pelaku usaha yang ia terima, termasuk saat berdiskusi melalui siaran langsung di platform TikTok.
"Dari situ juga waktu diskusi dengan orang-orang di Makassar, di mana, gitu. Di Jawa Barat, di kawasan industri Ada masukan juga yang menarik. Kita udah curiga, cuman itu kan konfirmasi lebih lanjut. Bahwa perdagangan yang offline itu terganggu oleh perdagangan online," ujar Purbaya kepada media, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menyoroti bahwa aktivitas perdagangan online di Indonesia tidak sepenuhnya dikuasai pelaku usaha domestik. Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi produk lokal untuk bersaing di pasar dalam negeri.
"Yang saya pikir adalah online sebagian besar orang Indonesia juga. Rupanya yang banyak juga yang dikuasai bukan orang Indonesia," terang Purbaya.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah mengenakan pajak tambahan terhadap produk impor tertentu, terutama yang bersaing langsung dengan produk dalam negeri. Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perhitungan dampak.
"Jadi kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis nanti supaya yang offline bisa hidup. Tapi kalau misalnya kita switch ke online juga harusnya yang Indonesia yang hidup. Nanti kita pikirin. (Opsi yg akan dilakukan) Nanti kita tinggal ada beberapa yang kemarin kita tunda. Nanti kita akan kenakan, saya hitung lagi dampaknya yang ke online seperti apa," paparnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan dukungan subsidi dari pemerintah China terhadap produk ekspor mereka, yang membuat harga barang impor menjadi lebih kompetitif dibandingkan produk lokal.
"Kenapa? Saya denger kalau orang Cina ekspor itu dapat 15% tunjangan dari pemerintahnya. Betul apa enggak untuk barang-barang di sini kan saya double check," terang dia.
Menurut Purbaya, apabila kondisi tersebut terbukti, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menciptakan persaingan yang lebih adil bagi industri dalam negeri.
"Kalau itu kasusnya maka akan kita harusnya ambil langkah yang membuat barang kita bisa lebih bersaing di pasar dalam negeri sendiri," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar