Ekonomi

DPR Usul Bisnis Ojol dan E-commerce Dipajaki Lebih Tinggi

Anggota DPR RI Mulyadi mengusulkan pengenaan kompensasi fiskal bagi bisnis aplikasi seperti ojol dan e-commerce yang menggunakan fasilitas jalan raya milik negara secara masif.

4 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi, coretax, pajak
Tangkapan layar Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto oleh Periskop/Rheza
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi meminta pemerintah perlu menggali potensi penerimaan negara dari bisnis berbasis aplikasi seperti e-commerce dan transportasi daring. 

Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah memanfaatkan fasilitas infrastruktur negara secara masif tanpa memberikan kompensasi fiskal yang sebanding.

"Perusahaan-perusahaan yang berbasis aplikasi terutama yang transportasi itu kan menggunakan fasilitas negara di manapun," katanya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Senin (6/4). 

Mulyadi mengatakan negara harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk menjaga kualitas infrastruktur pendukung mobilitas bisnis digital tersebut. Biaya preservasi dan perawatan jalan raya di seluruh Indonesia tercatat menembus angka puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Potensi penerimaan negara dari sektor ini dianggap masih sangat terbuka lebar untuk dioptimalkan. Pemerintah diharapkan mampu menyentuh lini bisnis aplikasi tersebut tanpa mengganggu iklim investasi digital nasional.

"Apakah bisnis-bisnis tersebut sudah dipelototin atau digarap atau digali potensi penerimaan negaranya sehingga ada kompensasi buat penguatan fiskal kita?" tanyanya.

Mulyadi menilai kontribusi nyata dari raksasa teknologi sangat diperlukan guna membantu meringankan beban pemeliharaan fasilitas publik. Selama ini, beban perawatan jalan sepenuhnya bersandar pada penerimaan pajak umum di APBN.

Pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap volume produksi di kawasan-kawasan industri. Teknologi pemindaian modern seperti barcode dapat digunakan untuk memantau jumlah produk yang keluar dari zona pabrik secara akurat.

"Apakah tidak ada teknologi yang bisa men-capture setiap jumlah produk yang mungkin saja melalui teknologi barcode atau apapun?" jelasnya.

Langkah ini bertujuan membandingkan jumlah produksi riil dengan angka yang dilaporkan perusahaan ke otoritas pajak. Transparansi data produksi dianggap menjadi kunci utama dalam mencegah praktik penghindaran kewajiban negara.

Kementerian Keuangan menyambut positif berbagai masukan terkait digitalisasi pengawasan dan penggalian potensi pajak baru tersebut. Optimalisasi pendapatan negara dari sektor digital terus dikaji agar tercipta keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Pemerintah berkomitmen memperkuat belanja sektor digital guna mempercanggih sistem pemantauan arus barang dan jasa. Kehadiran teknologi diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan negara di masa depan.

"Negara harus hadir dan memberikan kesejukan dengan pola menempatkan figur-figur terbaik untuk melakukan sosialisasi kebijakan," pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mulyadi, dan komisi XI DPR RI dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.