periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan mengaktifkan kembali instrumen Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF). Ia mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk menjaga pergerakan harga obligasi negara agar tetap stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh arus keluar investor asing.

‎“Pada dasarnya saya hanya ingin memastikan agar pasar obligasi tetap stabil, tidak mudah digoyang oleh investor asing,” kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurutnya, pengaktifan kembali BSF akan dilakukan melalui koordinasi erat dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Ia memastikan pemerintah memiliki kapasitas pendanaan yang cukup untuk mendukung langkah stabilisasi tersebut.

‎“Nanti kita juga pasti berkoordinasi dengan bank sentral. Dananya ada, kalau fund betulan,” jelas Purbaya.

‎Bendahara negara itu menjelaskan desain awal BSF melibatkan sejumlah lembaga di bawah Kementerian Keuangan, termasuk special mission vehicle (SMV), untuk ikut mendukung upaya stabilisasi harga obligasi di pasar.

‎Dengan skema tersebut, intervensi stabilisasi tidak hanya mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL), tetapi juga dukungan dari berbagai instrumen dan lembaga yang berada di bawah koordinasi pemerintah.

‎“Desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Keuangan dan seluruh SMV di bawah Kementerian Keuangan. Itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga obligasi. Jadi utamanya bukan SAL saja,” paparnya.

‎Lebih jauh, Bendahara Negara itu menilai tekanan di pasar obligasi sejauh ini masih relatif terkendali karena volume arus dana keluar investor asing belum terlalu besar.

‎“Kalau melihat volume yang keluar selama ini, kelihatannya tidak besar-besar amat. Alokasi dana kita cukup. Urgensinya hanya itu, menjaga harga obligasi supaya stabil agar tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal,” tandasnya.