periskop.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti ketimpangan antara besarnya tanggung jawab pengawasan kredit dengan minimnya pagu anggaran operasional kementerian tahun 2026.

Kementerian UMKM memikul beban strategis mengawal penyaluran dana perbankan nasional senilai total Rp1.500 triliun untuk sektor usaha kecil.

"Anggaran kami memang kecil, Rp397 miliar. Tetapi Kementerian UMKM melakukan pengawasan, baik APBN dan juga non-APBN yang dialokasi kredit perbankan kita sebesar Rp1.500 triliun," ujar Maman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (18/5).

Pagu akhir kementerian tahun ini menyusut dari rancangan awal sebesar Rp546 miliar akibat kebijakan efisiensi bersama Kementerian Keuangan senilai Rp149 miliar.

Hingga pertengahan Mei, realisasi penyerapan anggaran kerdil tersebut telah mencapai 42,46% atau sekitar Rp168 miliar.

Meski harus beroperasi dengan dukungan dana yang sangat terbatas, Maman menegaskan jajarannya tetap berkomitmen mengawal kebijakan afirmasi ekonomi kerakyatan. 

Pemantauan arus modal perbankan, baik untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan komersial, dijamin berjalan ketat dan tepat sasaran.

"Bagi kami ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Dengan anggaran kita yang kecil, tapi cakupan daya jangkau kebijakan kita itu ada sekitar kurang lebih Rp1.500 triliun yang memang kita kawal dan kita monitoring," pungkas Maman.