periskop.id - Telkom Group bakal menyisakan hanya 19 anak usaha setelah proses perampingan besar-besaran rampung. Rencana tersebut diungkapkan COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria.
Dony menerangkan, sebanyak 12 hingga 14 anak usaha Telkom akan dilikuidasi dalam proses ini. Jumlah itu dihitung dari total 62 anak usaha yang saat ini berada di bawah Telkom Group.
"Jadi semua konsolidasi itu terjadi semua. Nah ini dari 67 kurang lebih jadi 19 perusahaan. Yang dilikuidasi, saya lupa 12 atau 14," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6).
Proses perampingan ini mencakup berbagai mekanisme, mulai dari merger, divestasi, likuidasi, hingga konsolidasi bisnis antaranak usaha.
Telkom juga disebut Dony akan membentuk enterprise holding baru sebagai bagian dari restrukturisasi. Langkah itu ditujukan untuk memperkuat bisnis digital serta infrastruktur telekomunikasi nasional.
Perampingan skala besar ini merupakan bagian dari agenda streamlining yang kini tengah dijalankan Danantara terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Telkom menjadi salah satu BUMN dengan struktur anak usaha terbesar yang masuk dalam program tersebut.
Di tengah besarnya skala restrukturisasi ini, Dony memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan Telkom Group. Ia menegaskan, setiap proses konsolidasi dirancang agar seluruh pegawai tetap terserap.
Menurut Dony, mekanisme merger justru membuat entitas baru yang terbentuk menjadi lebih besar dan lebih kuat. Karyawan dari perusahaan-perusahaan yang dilebur pun otomatis ikut bergabung ke dalam entitas baru tersebut.
Ia mencontohkan lini serat optik (fiber optik) sebagai gambaran konkret. Beberapa perusahaan di segmen itu akan digabungkan menjadi satu, sehingga skalanya membesar dan seluruh karyawannya tetap terhimpun.
"Banyak konsolidasi, misalkan kayak fiber optik itu nanti terkonsolidasi, ada beberapa perusahaan yang jadi satu, size-nya menjadi besar, karyawannya ikut, ini merger," pungkas Dony.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar