iklan periskop
Ekonomi

Kemenkop Usul Tambahan Rp1,34 T untuk 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran Rp1,34 triliun untuk 2027 guna mendorong operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.

2 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari. Foto oleh PCO
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu diajukan demi mempercepat operasionalisasi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang telah berbadan hukum.

Ia memaparkan, pagu indikatif 2027 yang ditetapkan untuk Kementerian Koperasi saat ini baru menyentuh Rp542,89 miliar. Angka tersebut dinilainya belum cukup untuk menopang seluruh program yang diamanatkan kepada kementeriannya.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun," ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ferry mengharapkan Komisi VI DPR bersedia mendukung usulan tersebut. Ia menyebut besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diemban kementeriannya sebagai alasan utama perlunya penambahan dana itu.

"Pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Ferry menguraikan tambahan anggaran itu akan difokuskan pada dua agenda besar. Pertama, operasionalisasi organisasi. Kedua, penguatan sekaligus pengembangan koperasi secara menyeluruh.

Untuk agenda operasionalisasi organisasi, ia merinci sejumlah pos yang akan mendapat kucuran dana. Di antaranya penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi di tingkat pusat maupun daerah, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik dan kehumasan, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal.

Pagu indikatif 2027 yang menjadi acuan usulan ini ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026, tertanggal 7 Mei 2026.

Program 80 ribu Kopdes Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional pemerintah. Koperasi-koperasi tersebut ditargetkan hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai motor penggerak ekonomi berbasis komunitas.

Kementerian Koperasi disebut menjadi ujung tombak pelaksanaan program itu, mulai dari pendampingan pembentukan badan hukum hingga dukungan pengembangan usaha. Tanpa penambahan anggaran yang memadai, percepatan target operasionalisasi dinilai Ferry bakal menghadapi kendala serius.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai ferry juliantono, dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.