Periskop.id - Badan Pusat Statistik menegaskan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Penegasan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha maupun masyarakat yang masih ragu memberikan informasi kepada petugas sensus.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan, seluruh data responden dijamin kerahasiaannya. Karena itu, masyarakat diminta tidak takut menjawab pertanyaan petugas secara jujur dan lengkap saat pendataan berlangsung.
"Tidak ada hubungannya dengan pajak. Kami pastikan rahasia data terjaga," kata Sonny di Semarang, Kamis (18/6).
Menurut Sonny, kejujuran responden menjadi kunci agar Sensus Ekonomi 2026 mampu menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia secara utuh. Data yang masuk bukan hanya dipakai untuk membaca jumlah pelaku usaha, tetapi juga memetakan struktur ekonomi, karakteristik usaha, potensi daerah, hingga kebutuhan kebijakan pembangunan.
Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan secara nasional mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan menyasar pelaku usaha serta keluarga. Secara nasional, BPS mencatat sekitar 32 juta pelaku usaha akan didata. Selain itu, terdapat 289,3 juta jiwa dari 95,3 juta keluarga yang juga menjadi sasaran pendataan.
Sonny menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya berfokus pada usaha berskala besar. Pendataan juga menjangkau kegiatan ekonomi di tingkat keluarga, termasuk usaha mikro, kecil, menengah, usaha rumahan, dan berbagai aktivitas ekonomi yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah.
BPS menyebut Sensus Ekonomi merupakan program pemerintah untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi. Melalui sensus ini, pemerintah dapat mengetahui perubahan struktur ekonomi yang terjadi di masyarakat, termasuk perkembangan usaha mikro, ekonomi digital, jasa, perdagangan, industri, hingga sektor-sektor lain yang berperan dalam pembentukan ekonomi nasional.
Data tersebut menjadi penting karena pemerintah membutuhkan basis informasi yang akurat untuk menyusun kebijakan. Sonny menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit dicapai jika pemerintah tidak memiliki pemahaman yang baik mengenai kondisi ekonomi di lapangan.
Ia mengatakan, pembangunan yang tepat sasaran harus ditopang oleh data yang berkualitas. Tanpa data yang benar, kebijakan bisa meleset dari kebutuhan riil masyarakat dan pelaku usaha. "Data sensus akan memetakan kondisi masing-masing daerah secara lengkap," serunya.
Merancang Program Pembangunan
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah pusat dan daerah untuk merancang program pembangunan, menentukan sektor unggulan, membaca pola usaha masyarakat, serta menyusun intervensi ekonomi yang lebih tepat sasaran. Bagi daerah, data sensus bisa membantu pemerintah melihat sektor mana yang tumbuh, sektor mana yang tertinggal, dan kelompok usaha mana yang membutuhkan dukungan.
Sebelumnya, BPS juga menekankan, pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sulawesi Tenggara menjadi lokasi pusat pencanangan nasional pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026.
"Hari ini merupakan momentum penting karena menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Tenggara, kita memulai langkah besar untuk mencatat perekonomian bangsa," kata Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi dalam Apel Gabungan di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kendari, beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan yang sama, Sonny juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, UMKM, akademisi, media, dan pemerintah daerah untuk mendukung gerakan TIR dalam Sensus Ekonomi 2026.
"Gerakan TIR yaitu Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, dan yakin bahwa Rahasia data dijamin penuh serta terjaga oleh undang-undang," ujarnya.
Jaminan kerahasiaan data responden juga memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengatur bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjaga kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Dalam aturan yang sama, responden juga wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh BPS.
BPS Menegaskan Data Individu Tidak Dipublikasikan
Kekhawatiran, data sensus akan dipakai untuk pajak kerap muncul karena petugas biasanya menanyakan informasi usaha, termasuk kegiatan ekonomi, tenaga kerja, pendapatan, atau karakteristik usaha. Namun, BPS menegaskan data individu tidak dipublikasikan. Hasil sensus disajikan dalam bentuk agregat atau ringkasan statistik, bukan sebagai data per orang atau per unit usaha.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 sebelumnya juga menyebut kegiatan ini sebagai pemeriksaan menyeluruh terhadap perekonomian nasional. Menurut dia, sensus tersebut berguna untuk melihat kondisi terbaru ekonomi Indonesia, termasuk kemungkinan adanya gejala atau anomali ekonomi sejak dini.
Dengan cakupan yang luas, Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu agenda statistik terbesar setelah sensus penduduk dan sensus pertanian. BPS sebelumnya juga menyiapkan rekrutmen besar-besaran untuk petugas lapangan. BPS menyebut kebutuhan petugas lapangan untuk Sensus Ekonomi 2026 mencapai sekitar 190 ribu orang.
"Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi silahkan bergabung karena ini sifatnya padat karya se-Indonesia. Bayaran tergantung jumlah responden yang mereka kumpulkan, kemungkinan bisa Rp3-5 juta per bulan," jelasnya.
Besarnya jumlah petugas menunjukkan luasnya cakupan pendataan. Petugas akan bergerak dari rumah ke rumah dan dari usaha ke usaha untuk memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewat. Pendataan semacam ini penting karena banyak aktivitas ekonomi masyarakat berjalan dalam skala kecil, informal, atau berbasis rumah tangga.
Karena itu, BPS meminta masyarakat mengenali petugas resmi, menerima kedatangan petugas dengan baik, dan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak akurat dapat membuat hasil pemetaan ekonomi menjadi keliru, sehingga program pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.
Sensus Ekonomi 2026 pada akhirnya bukan sekadar pendataan rutin sepuluh tahunan. Kegiatan ini menjadi instrumen untuk membaca ulang wajah ekonomi Indonesia, dari usaha besar hingga usaha keluarga, dari kota besar hingga daerah. Semakin jujur data yang diberikan masyarakat, semakin besar peluang pemerintah merancang kebijakan ekonomi yang sesuai kebutuhan lapangan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar