Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal menyeleksi ketat usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini diambil karena pengajuan tambahan tersebut menembus angka Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan besar pemerintah tidak akan memenuhi seluruh permintaan anggaran jumbo tersebut. Pembatasan ini dinilai penting agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman.

"Kami lihat, nggak akan semuanya dipenuhi," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan bakal mengevaluasi ulang seluruh kebutuhan riil dari setiap K/L. Skala prioritas juga akan diterapkan dengan ketat sebelum mengabulkan tambahan dana tersebut.

Menurutnya, pemenuhan usulan anggaran hanya bisa dilakukan selama tidak melampaui batas defisit. Namun, ia melihat angka permintaan yang masuk saat ini sudah melampaui kapasitas fiskal yang tersedia.

"Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih itu (permintaan Rp984 triliun) di atas defisit yang ada," ujarnya.

Sinyal pembengkakan anggaran ini awalnya datang dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Kompilasi usulan dari berbagai komisi disebut telah rampung digodok oleh legislatif.

Sektor anggaran ini dilaporkan telah disepakati antara komisi terkait dengan mitra kerja mereka masing-masing. Total pagu awal tercatat berada di angka Rp1.389,84 triliun.

"Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagunya Rp1.389,84 triliun. Usulan tambahannya Rp984 triliun," ujar Said saat rapat kerja bersama pemerintah, Senin (29/6).

Jika semua usulan penambahan dana itu disetujui, total belanja K/L akan melonjak drastis. Nilai belanja totalnya diperkirakan menyentuh angka Rp2.373,94 triliun.

Pembatasan ini merujuk pada kesepakatan awal antara pemerintah dan DPR mengenai rancangan fiskal ke depan. Kedua pihak telah mematok rentang target defisit sebesar 1,80–2,40% terhadap produk domestic bruto (PDB) dalam pembahasan awal RAPBN 2027.

Said mengatakan berkas usulan ini diserahkan secara resmi agar dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen anggaran negara. Formula finalnya akan dibacakan pemerintah saat Nota Keuangan bersama RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026, tutup Said.