Hukum

Kemenkeu Tegaskan Video Hibah Rp1,5 Miliar Atas Nama Purbaya adalah Hoaks

Kemenkeu memastikan video yang menampilkan Menkeu Purbaya menjanjikan hibah Rp1,5 miliar kepada seluruh WNI adalah hoaks deepfake dan meminta data KTP serta rekening.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Kemenkeu Tegaskan Video Hibah Rp1,5 Miliar Atas Nama Purbaya adalah Hoaks
Kementerian Keuangan menandai unggahan viral di TikTok sebagai hoaks dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Foto/Dok: PPID Kementerian Keuangan
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingatkan masyarakat soal video deepfake yang memakai wajah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempromosikan bantuan dana hibah fiktif senilai Rp1,5 miliar.

Dalam video yang beredar tersebut, sosok Menkeu Purbaya diklaim menyatakan seluruh warga negara Indonesia berusia hingga 70 tahun berhak mendapatkan hibah itu.

Video hoaks itu juga mengajak penonton untuk mengirimkan nomor KTP dan rekening bank ke nomor WhatsApp 08235762918788. Ditampilkan pula satu keluarga yang dikisahkan terharu setelah menerima dana sebesar Rp1,5 miliar yang diklaim langsung masuk ke rekening mereka.

"[Video tersebut] merupakan video hoaks deep fake," tegas Kemenkeu melalui akun Instagram @ppid.kemenkeu, Kamis (2/7).

Tangkapan layar yang diunggah akun resmi itu memperlihatkan narasi yang menyertai video, yakni kisah satu keluarga yang terharu karena menerima "program bantuan dana hibah yang benar-benar masuk ke rekeningnya sebesar 1,5 miliar" berkat "bapak menteri keuangan". Kemenkeu langsung membubuhkan label "HOAKS" pada tangkapan layar tersebut.

Klarifikasi itu turut disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi Kemenkeu, termasuk akun Facebook PPID Kementerian Keuangan, situs ppid.kemenkeu.go.id, Instagram @kemenkeu.prime, dan Facebook Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME.

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi yang beredar lewat kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Situs www.kemenkeu.go.id dan akun media sosial resmi Kemenkeu bisa dijadikan rujukan utama.

Laporan atas konten yang diduga hoaks bisa disampaikan ke contact center Kemenkeu PRIME melalui telepon 134 atau WhatsApp 0813-1000-4134.

Kemenkeu menyebut langkah pencegahan ini penting untuk menghindari meluasnya dampak hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya," tutup Kemenkeu.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.