Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Rabu (8/7). Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung saat makan siang di kantor Menteri Keuangan.
"Besok saya makan siang sama dia (Said Iqbal). Besok saya makan siang sama Pak Said Iqbal. Jam 12, di kantor saya," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (7/7).
Pertemuan tersebut berlangsung setelah sebelumnya Said Iqbal mengaku telah beberapa kali berupaya menjalin komunikasi dengan Purbaya untuk membahas usulan penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Menurut Said, upaya tersebut sempat belum memperoleh tanggapan dari Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, Said menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan bukan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan KSPI, melainkan sebagai bagian dari pemerintahan. Karena itu, kata dia, pendekatan yang dilakukan adalah melalui komunikasi antarasisten pejabat negara.
"Saya setingkat Menteri, beliau Menteri. Maka, bukan seperti seseorang yang di luar pemerintahan, sama-sama pemerintahan kan. Kalau di luar pemerintahan boleh lah pake surat audensi, surat silaturrahmi," tegasnya.
Menurutnya, KSPI dan kelompok pekerja menolak penerapan pajak atas pencairan JHT karena dana tersebut merupakan tabungan sosial yang berasal dari penghasilan pekerja. Ia menilai pemotongan pajak terhadap JHT, terutama bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau memasuki masa pensiun, berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.
"Jadi kita minta 0% pajak JHT, termasuk pesangon, udah tau pesangon pendapatan terakhir buruh. Pekerja, karyawan, apapun statusnya, ketika dia kehilangan pendapatan, masa masih dipajakin lagi. Termasuk JHT, JHT itu ketika kita menerima upah, kan udah dipotong pajak PPH21," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar