Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman dan terkendali. Menurutnya, penilaian terhadap kesehatan utang negara tidak bisa hanya melihat besaran nominal yang kini mendekati Rp8.000 triliun, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional atau rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

‎Purbaya menjelaskan, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen terhadap PDB atau jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang menjadi acuan internasional dalam Maastricht Treaty.

‎"Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu dilihat dibanding dengan size ekonominya kan. Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu," kata Purbaya kepada media di Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (16/7).

‎Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti dua perusahaan yang memiliki jumlah pinjaman sama, tetapi ukuran usahanya berbeda. Menurutnya, perusahaan dengan skala usaha lebih besar tentu memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menanggung utang dibanding perusahaan yang lebih kecil.

‎"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh dari ininya. Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," terang Purbaya.

‎Purbaya juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang jauh lebih tinggi. Menurutnya, Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100 persen terhadap PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman di atas 60 persen, sementara Jepang mencapai sekitar 275 persen.

‎"Jadi kita masih amat prudent dari sisi itu. Jadi kalau melihat kondisi keamanan fiskal suatu negara ya harus datang dengan acuan-acuan yang pas," tambahnya.

‎Ia menambahkan, kuatnya fundamental fiskal Indonesia juga tercermin dari keputusan lembaga pemeringkat S&P Global Ratings yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

‎Menurut Purbaya, keputusan tersebut menunjukkan lembaga pemeringkat masih menilai kemampuan pemerintah dalam mengelola fiskal dan memenuhi kewajiban utangnya tetap terjaga.

‎"Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus," ungkap dia.

‎Menanggapi pertanyaan mengenai kemampuan pemerintah membayar kembali utang, Purbaya menegaskan kondisi likuiditas pemerintah masih sangat memadai.

‎"Kalau kita dianggap gak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," imbuhnya.

‎Ia juga mencontohkan pemerintah masih memiliki ruang kas yang cukup besar, terlihat dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak digunakan untuk belanja negara, melainkan hanya dipindahkan penempatannya dari Bank Indonesia ke perbankan guna mendukung likuiditas tanpa menimbulkan kerugian bagi negara.

‎"Saya gak pakai cuma saya pindahin aja dengan return yang sama dengan kalau uang saya taruh di BI. Jadi saya gak ada loss, tapi pada saat yang bersamaan saya bantu perekonomian. Smart move," tutup Purbaya.

‎Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar US$444,4 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 2,1% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0% (yoy).

‎Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.

‎Namun, ULN publik tercatat melambat. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar US$217,3 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026.

‎Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.