Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi pada 2026 setelah resmi disahkan pada hari ini, Selasa (21/7), menjadi undang-undang.

‎Purbaya mengatakan pemerintah akan segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut pengesahan UU PFII. Menurutnya, penyusunan aturan turunan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar enam bulan.

‎"Kita lihat nanti ada PP segala macam belum disusun. Kita harapkan peraturan pelaksana selesai dalam 6 bulan," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (21/7).

‎Meski demikian, pemerintah akan berupaya mempercepat implementasi PFII agar dapat segera beroperasi. Menurut dia, semakin cepat pusat finansial tersebut berjalan, semakin besar peluang Indonesia memanfaatkan tingginya kebutuhan pasar terhadap layanan keuangan internasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

‎"Operasinya kita harap secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini. Kenapa? Karena ini kan uncertainty-nya lebih tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat," jelasnya.

‎Sebagai informasi, Purbaya menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber utama pendanaan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

‎Menurut Purbaya, kebutuhan investasi awal pembangunan kawasan PFII akan ditopang oleh investor, termasuk melalui pendanaan dari BPI Danantara. Karena itu, keterlibatan APBN hanya bersifat terbatas sebagai dana cadangan apabila dibutuhkan untuk mendukung operasional pada tahap awal.

‎"Jadi, enggak semuanya APBN. Nanti kan investornya yang akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana, termasuk macam-macam. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7).

‎Purbaya menjelaskan APBN hanya dapat digunakan apabila pengelola PFII mengalami keterbatasan dana untuk membiayai kebutuhan operasional, seperti pembayaran gaji pegawai. Itu pun hanya berlaku sementara dalam jangka waktu tertentu.