Periskop.id - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar US$102,26 per barel, naik US$33,47 per barel dibandingkan Februari.

“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$68,79 per barel menjadi US$102,26 per barel,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4). 

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026. Laode menyampaikan, lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

“Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode.

Lebih lanjut, Laode menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Selat Hormuz
Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia. Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.

Laode mengatakan, konflik tersebut juga menyebabkan sejumlah gangguan produksi dan distribusi energi, antara lain penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.

Bahkan, beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya. "Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," kata dia.

Selain itu, ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.

Dengan kondisi tersebut, Laode menegaskan, Pemerintah akan terus mencermati dinamika harga minyak dunia untuk memastikan agar stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah terus memantau perkembangan global serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut: rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$33,47 per barel dari US$68,79 per barel menjadi US$102,26 per barel.

Untuk harga minyak Brent (ICE) meningkat sebesar US$30,23 per barel dari US$69,37 per barel menjadi US$99,60 S per barel. Lalu, WTI (Nymex) naik sebesar US$26,47 per barel dari US$64,52 per barel menjadi US$91,00 per barel. 

Sedangkan Dated Brent mengalami kenaikan sebesar US$32,73 per barel dari US$71,15 per barel menjadi US$103,89 per barel. Sementara itu, basket OPEC naik signifikan sebesar US$48,13 per barel dari US$67,90 per barel menjadi US$116,03 per barel (per 30 Maret 2026).