periskop.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi non-subsidi sebagai langkah yang tepat.
Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dalam membayar kompensasi akibat penjualan BBM di bawah harga keekonomian oleh Pertamina.
Fahmy menjelaskan, meskipun kenaikan harga BBM non-subsidi tergolong cukup tinggi, dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat diperkirakan tidak signifikan. Hal ini karena mayoritas konsumen BBM non-subsidi berasal dari kelompok masyarakat dengan daya beli relatif kuat.
"Kenaikan harga BBM-Non Subsidi tanpa menaikkan harga BBM Pertamax dan Greeen Pertamax juga amat startegis. Pasalnya, jumlah konsumen kedua BBM itu relatif lebih besar ketimbang ketiga BBM-Non Subsidi lainnya, sehingga dikhawatirkan memberikan kontribusi terhadap menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat jika harganya dinaikkan," kata Fahmy dalam keterangan tertulisnya kepada Periskop, Senin (20/4).
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai mampu mencegah peralihan besar-besaran (migrasi) konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Jika hal itu terjadi, beban subsidi energi justru berisiko meningkat.
Di sisi lain, pemerintah telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Menurut Fahmy, kepastian tersebut dapat membantu meredam potensi panic buying di masyarakat.
"Pemerintah juga memberikan jaminan bahwa BBM Subsidi, Pertalite dan Solar, tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun 2026. Jaminan tersebut memang memberikan kepastian bagi konsumen dalam jangka panjang sehingga dapat mencegah panic buying," jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan batas waktu (time frame) sebagai acuan kebijakan memiliki risiko jika tidak dapat dipenuhi, terutama di tengah ketidakpastian global seperti eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dunia.
Fahmy menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan indikator harga minyak dunia sebagai dasar penentuan kebijakan harga BBM subsidi. Dengan demikian, keputusan yang diambil dinilai akan lebih adaptif dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Jaminan itu akan lebih efektif kalau Pemerintah menggunakan tolok ukur harga minyak dunia ketimbang indikator waktu dalam memutuskan kenaikan harga BBM Subsidi, sehingga masyarakat tidak kecewa karena PHP," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar