Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran bahan bakar B50, yakni solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50%, pada Kamis (9/7/2026). Kebijakan ini dirancang untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Soal harga, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menegaskan penetapannya akan mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini. Formula harga B50 tengah disiapkan pemerintah dan bakal dirilis rutin setiap bulan, demi memberi kepastian bagi pelaku usaha maupun konsumen.

"Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya," ujar Eniya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kamis (9/7).

Dari sisi manfaat fiskal, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026. Angka itu melampaui target awal program B40 yang dipatok sebesar Rp140 triliun, berdasarkan data Kementerian ESDM.

Kenaikan nilai tambah minyak sawit mentah atau CPO disebut menjadi pendorong utama manfaat ekonomi tersebut. Eniya juga memastikan ketersediaan bahan baku FAME (Fatty Acid Methyl Ester) untuk mendukung implementasi B50 pada Juli sudah mencukupi.

"Pasokan tadi kan saya bilang kita sedang berhitung terus tapi cukup, kalau saya prediksi cukup FAME-nya cukup," tutur Eniya.

Pemerintah menargetkan implementasi awal B50 dimulai Juli 2026, seiring dinamika energi global dan upaya penguatan ketahanan energi nasional. Dari total kebutuhan solar, penyerapan biodiesel saat ini baru menyentuh sekitar 25%.

Terkait penetapan harga, Kementerian ESDM telah merilis Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter, belum termasuk ongkos angkut. Besaran ongkos angkut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.

Formula HIP biodiesel dihitung berdasarkan harga rata-rata CPO KPB periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 sebesar Rp15.217 per kg, ditambah nilai konversi US$85 per metrik ton, lalu dikalikan faktor konversi 870 kg/m3. Kurs yang digunakan mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia pada periode yang sama, yakni Rp17.895 per US$.

Eniya menerangkan, target pengurangan impor solar melalui B50 dihitung bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

"Kalau itu kita menyesuaikan dengan Dirjen Migas. Target pengurangan impornya kan hitungannya 50%-nya. Sekarang itu serapan biodiesel kira-kira 25% sudah terserap," pungkas Eniya.