Periskop.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, yang tergabung dalam Satgas Haji dan Umrah, mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan terkait haji melalui hotline (saluran siaga).

Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanang Rudi Supriatna di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4), mengatakan, masyarakat bisa menghubungi nomor 0812-1889-9191 untuk menyampaikan laporan.

"Jadi, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan, bisa melaporkan melalui hotline tersebut," tuturnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa satgas ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. "Dalam hal ini, kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji itu sampai ke tingkat bawah itu ada kepala Kantor Haji, kepala kantor di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pada hari ini, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang berkolaborasi melalui Satgas Haji dan Umrah, melaksanakan rapat bersama.

"Ada beberapa hal yang kita bicarakan, khususnya kita membicarakan beberapa hal teknis yang tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah," bebernya. 

Pada kesempatan sama, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Mabes Polri atas kolaborasi yang terjalin dalam satgas ini.

Ia mengungkapkan, Kemenhaj menerima puluhan laporan dugaan tindak pidana terkait haji setiap harinya. Dalam penanganannya, dibutuhkan langkah yang serius guna menimbulkan efek jera.

Karena itu, terjalinnya sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan mampu memaksimalkan upaya memberantas tindak pidana terkait haji.

"Memang kami tidak bisa sendiri dalam hal ini makanya dukungan penuh dari kawan-kawan di kepolisian ini sangat kami butuhkan agar ke depan terkait dengan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah ini bisa kita tegakkan," ucapnya.