Periskop.id - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maria Assegaf, meminta jamaah calon haji untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan biaya yang tidak semestinya, selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Bagi jamaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,” ujar dia dalam siaran konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4). 

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyelenggaraan ibadah haji harus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jamaah. Maka dari itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jamaah.

Ia menegaskan fokus utama jamaah menjalankan rangkaian ibadah haji dengan tenang tanpa gangguan tambahan. Karena itu, jamaah harus diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang serta mempersiapkan fisik menyongsong puncak haji.

“Fokus utama jamaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jamaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,” kata Maria.

Kemenhaj pun meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku, guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan jamaah. Jamaah juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pungutan.

Kartu Nusuk
Sebelumnya, pemerintah mengimbau jamaah calon haji Indonesia yang telah tiba di Madinah untuk selalu membawa kartu nusuk saat akan bepergian atau keluar dari hotel.

Kartu nusuk ini merupakan akses resmi dan wajib dikenakan oleh jamaah selama berada di Tanah Suci. Seseorang yang tidak membawa atau tidak memiliki kartu nusuk, akan ditolak memasuki kawasan tertentu, utamanya di Makkah.

Maka dari itu, kartu nusuk mesti dikenakan selalu kemanapun jamaah pergi. Apalagi dalam sistem kode batang (barcode) yang tertera di kartu nusuk berisi informasi seputar data diri, serta pemondokan jamaah.

Dengan begitu, apabila terjadi kendala dapat dengan mudah dilacak oleh para petugas, untuk diarahkan atau dilaporkan pada rombongan maupun diantarkan ke hotel tempat anggota jamaah itu menginap. “Jangan tinggalkan kartu nusuk dari diri anda karena kartu nusuk sebagai nyawa kedua bagi jamaah,” kata Maria.

Kartu nusuk merupakan identitas digital yang harus digunakan oleh anggota jamaah selama berada di Arab Saudi. Kartu tersebut diberikan dan mesti diaktivasi oleh syarikah penyedia layanan haji yang dikontrak pemerintah.

Kartu ini untuk membedakan antara anggota jamaah resmi dan ilegal, serta memuat informasi seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, lokasi penginapan, dan data penting lainnya milik anggota jamaah.

Selain sebagai tanda pengenal, kartu nusuk juga menjadi syarat utama bagi anggota jamaah mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram. Kartu Nusuk ini menjadi pelengkap visa haji yang wajib dibawa oleh anggota jamaah.