iklan periskop
Hukum

KPK Sita Uang Rp400 Juta setelah Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto terkait kasus gratifikasi Gubernur Riau Abdul Wahid, menyita dokumen dan uang lebih dari Rp400 juta.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Target OTT Berusaha Tabrak Petugas KPK, Tri Taruna Masuk DPO
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan perkembangan terbaru terkait OTT di beberapa wilayah, di Gedung KPK, Jumat (19/12). Periskop/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Kamis (18/12) malam. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di wilayah Riau, KPK kemudian melakukan penggeledahan di antaranya rumah dinas Bupati Indragiri Hulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Senin (22/12).

Budi menyampaikan penyidik menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus Abdul Wahid dalam penggeledahan tersebut.

“Tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” ujar Budi.

Budi mengatakan, dugaan awal dalam penggeledahan ini terkait dengan proyek-proyek di Riau.

“Temuan ini masih didalami,” lanjut dia.

Abdul Wahid merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau. Sementara itu, Ade Agus menjadi sekretarisnya.

Diketahui, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemerintah Provinsi Riau. Tak hanya Gubernur Riau, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, dan DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Rabu (5/11).

Baca berita dan informasi lainnya mengenai OTT Gubernur Riau dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.