periskop.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sekaligus terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memperingatkan Presiden agar tidak tertipu oleh narasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel menuding serangkaian OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut merupakan bentuk penggiringan opini atau framing kejahatan.
"Saya cuma ingin menyampaikan kepada Presiden. Pak Presiden hati-hati jangan ditipu oleh KPK, publik juga jangan mau ditipu oleh KPK tentang narasi OTT-OTT itu. Itu bentuk framing kejahatan oleh KPK," kata Noel di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (9/2).
Noel meminta Kepala Negara memberikan atensi terhadap cara kerja KPK yang dinilainya berbasis kebohongan. Menurutnya, proses penindakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri secara berulang.
"Presiden harus tahu bahwa kejahatan yang dilakukan KPK dengan basis kebohongannya ini harus dibongkar. Tidak bisa penindakan hukum dilakukan dengan melanggar hukum, dan terus berulang," ujarnya.
Noel menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum atas pernyataannya tersebut, meskipun saat ini dirinya sedang berada dalam masa penahanan di Rutan KPK.
Bahkan, Noel juga menyampaikan pesan terbuka kepada pihak-pihak yang mencoba menekan dirinya. Ia menegaskan tidak takut terhadap segala bentuk intimidasi maupun teror selama berada di dalam tahanan.
"Kalau mereka mau menemui saya, tinggal jalan kaki temui saya. Mereka mau memukul, saya tidak takut. Mereka mau intimidasi saya, saya tidak takut. Mereka mau bentuk teror apa pun, saya tidak takut," tegas Noel.
Noel menekankan, jika terjadi sesuatu yang buruk pada kondisi kesehatannya, pihak-pihak di balik penahananlah yang bertanggung jawab.
"Ingat, kalau saya sakit atau saya mati, merekalah yang melakukan. Kalau saya sakit atau mati, mereka yang melakukan," ungkapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar