periskop.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) menilai narasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap digaungkan KPK saat ini hanyalah alat untuk membunuh karakter seseorang. Menurutnya, label OTT digunakan untuk menciptakan ketakutan publik meskipun secara hukum tidak memenuhi unsur tertangkap tangan yang sebenarnya.

“Cara membunuh orang itu cukup gampang, bilang saja OTT. Semua orang jadi takut. Padahal definisi OTT dalam KUHAP seperti yang tadi saya sebutkan,” kata Noel di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (9/2).

Noel dengan berani mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPK dalam melakukan tindakan yang diklaim sebagai OTT. Ia merujuk pada perbedaan definisi dalam KUHAP lama dan KUHAP baru untuk menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Mana definisi OTT? KUHAP baru atau KUHAP lama? Pasal 1 angka 19 KUHAP lama menyebut tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana. Sedangkan KUHAP baru Pasal 1 angka 40 menyebut tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau beberapa saat setelahnya. Ini undang-undang yang bicara, bukan saya,” jelas Noel.

Sebagai bukti dari tuduhannya mengenai "operasi tipu-tipu", Noel menyinggung kasus penangkapan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok dan seorang jaksa di Kalimantan Selatan yang baru-baru ini terjadi.

“Contoh sederhana, kemarin ada ketua pengadilan (PN Depok) dan wakilnya katanya OTT, ternyata tidak juga. Kasihan. Dibunuh karakternya, jabatannya, dan institusinya. Lantas, Kajari Kalimantan Selatan bilang ‘saya tidak di-OTT, dan operasional saya dijadikan barang bukti’. Konyol,” tuturnya.

Noel pun melabeli KPK sebagai entitas "Bocil" atau bohong, licik, dan liar karena dinilai membangun narasi yang tidak jujur kepada publik. Ia menganggap lembaga antirasuah tersebut telah bertindak seperti negara di dalam negara.

“KPK ini seperti orang suci, Bocil: bohong, licik, dan liar. Makanya saya bilang KPK ini entitas di atas negara atau mereka membangun negara dalam negara. Ini harus diperhatikan, jangan sampai abuse of power yang mereka lakukan selama ini terus membangun narasi tentang OTT,” ujar Noel.