periskop.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi Kemnaker, Immanuel Ebenezer atau Noel, mencecar sejumlah saksi mengenai proses pemeriksaan mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2). Noel berupaya menunjukkan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara yang menjeratnya karena para saksi diamankan saat sedang beraktivitas normal.
Dalam persidangan tersebut, Noel menanyakan satu per satu saksi mengenai kondisi mereka saat didatangi tim KPK.
"Anda sadar tidak waktu dipanggil atau dijemput KPK? Anda melakukan tindak pidana atau tidak?" tanya Noel kepada saksi Nova Alisa Putri. Pertanyaan tersebut dijawab dengan tegas oleh Nova, "Tidak."
Nova mengaku dirinya dijemput oleh KPK pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia sedang bersiap tidur.
“Lagi mau tidur,” jelas Nova.
Selain itu, Noel melanjutkan pertanyaan kepada saksi lainnya, yaitu Alfian Budi Prasojo. Saksi ini dipanggil ketika sedang bekerja.
"Dan sedang apa saat itu pas dapat surat?" tanya Noel. "Lagi kerja sih, Pak," jawab Alfian.
Kemudian, Alfian menegaskan tidak melakukan tindak pidana ketika dipanggil oleh KPK.
“Tidak (melakukan tindak pidana),” tegasnya.
Suasana sidang sempat memanas saat Noel menanyakan saksi Iin mengenai pemahamannya terhadap lembaga KPK. Saksi Iin Marneta Eka Sari mengaku hanya didatangi dan diberikan surat tanpa memahami secara detail fungsi lembaga antirasuah tersebut.
"Saya didatangi cuma ditanya begitu saja, Pak. Cuma dikasih surat, ini dari KPK," jawab Iin.
Lalu, Noel kembali bertanya, "Anda tahu KPK itu apa?"
Namun, Iin mengaku hanya mengetahui KPK sebagai lembaga yang berhubungan dengan korupsi. Ia tidak mengetahui secara keseluruhan.
"Tidak tahu? Dia lembaga hukum atau aparat hukum tahu tidak? Atau hansip atau apa begitu?" lanjut Noel.
Saat suasana semakin memanas, hakim ketua langsung menjadi penengah antara Noel dan saksi Iin.
"Sudah, Saudara bertanya seputar keterangan saksi saja. Kalau tidak ada ya cukup," kata hakim ketua.
Noel menambahkan kekhawatirannya jika saksi hanya menganggap tim yang datang sebagai "gerombolan hansip" yang mengetuk pintu rumah.
"Yang saya khawatirkan dia tahunya gerombolan hansip datang ketuk pintu. Bukan ya? Oke. Saya rasa cukup, Yang Mulia," ujar Noel.
Saat menutup sesi pemeriksaan saksi, Noel menyatakan puas dengan keterangan yang diberikan oleh Alfian, Nova, dan Iin. Ia mengklaim fakta yang terungkap di persidangan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
"Tanggapan saya cukup memuaskan. Karena dari semua saksi-saksi ini mereka orang-orang baik dan keterangannya juga sangat bisa dipercaya. Dan tidak ada hubungan dengan yang dituduhkan kepada saya. Terima kasih, Yang Mulia," pungkas Noel.
Tinggalkan Komentar
Komentar