periskop.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa untuk bekerja lebih maksimal. Ia menyampaikan, penilaian positif dari masyarakat merupakan bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama ini.

"Bagi kami, hasil survei adalah pemacu semangat untuk bekerja lebih baik, bahwa masyarakat menilai positif pekerjaan kami," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/2).

Burhanuddin menekankan, dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan tidak semata-mata mengejar prestasi peringkat. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penilaian hasil kerja institusinya kepada masyarakat.

“Saya tidak pernah bicara bahwa Kejaksaan berhasil begini atau telah begini. Saya persilakan hasil pekerjaan saya dinilai oleh masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data, Kejaksaan tercatat konsisten berada di posisi tiga besar lembaga negara dengan catatan baik dalam dua tahun terakhir.

“Tetapi, khusus penegak hukum, kami sudah empat tahun ini menjadi yang paling dipercaya," tegas Burhanuddin.

Hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia pada awal 2026 mengonfirmasi posisi tersebut. Kejagung menempati peringkat ketiga sebagai lembaga yang paling dipercaya publik. Posisi pertama dan kedua masing-masing diduduki oleh TNI dan Presiden.

Di bawah Kejaksaan, peringkat kepercayaan publik secara berurutan ditempati oleh Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga pengadilan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menempati posisi terbawah dalam survei tersebut.

Survei Indikator Politik Indonesia ini melibatkan 1.220 responden dan dilaksanakan pada periode 15–21 Januari 2026.