periskop.id – Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menaruh perhatian khusus terhadap mitigasi risiko penyelewengan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Pengawasan ketat ini bertujuan menyelaraskan seluruh program prioritas pemerintah agar bersih dari segala praktik korupsi.
"Stranas PK ini merupakan kerja kolektif yang akan menyelaraskan program-program pemerintah dalam kerangka untuk terjadinya pencegahan korupsi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2).
Rini menjelaskan pihaknya baru saja merampungkan penyusunan laporan semester kedua Timnas PK. Dokumen evaluasi pencegahan korupsi tersebut segera diserahkan secara langsung kepada Presiden.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berfungsi sebagai instrumen sangat vital bagi negara. Alat ini menjaga pelaksanaan program andalan pemerintah dengan menutup berbagai celah praktik kotor.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono turut memberikan penjelasan senada terkait pengawasan ini. Lembaganya siap menjalankan mitigasi mendalam pada program yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Ada beberapa perhatian yang akan menjadi bahasan ke depan terkait dengan mitigasi tindak pidana korupsi yang mungkin kita perlu atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih," jelas Agus.
KPK segera menjalankan skema penilaian risiko korupsi secara menyeluruh. Penilaian atau risk corruption assessment ini berfungsi mengawal program pemerintah tetap berjalan sesuai jalurnya.
“Kita berusaha untuk mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap risk corruption assessment yang akan kita lakukan," tegasnya.
Pemerintah turut berencana memperkuat struktur kelembagaan Timnas PK ke depannya. Penguatan ini ditempuh melalui usulan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018.
Revisi aturan ini bertujuan membuka jalur pelaporan secara langsung dari tim kepada Presiden. Perubahan beleid ini juga memperluas ruang pelibatan instansi strategis negara lainnya.
"Dalam usulan tentang perubahan ini, kami akan melibatkan lebih banyak faktor-faktor kementerian lembaga yang selama ini belum termasuk dalam Perpres itu. Salah satunya adalah Kementerian Keuangan, BPKP, dan lembaga-lembaga lainnya," ungkapnya.
Pembenahan tata kelola pencegahan korupsi dari sektor hulu hingga hilir ini membawa target besar di ranah global. Pemerintah berharap langkah ini mampu mendongkrak skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia.
“Kita akan melakukan mitigasi risiko dan berdiskusi dengan Transparansi Internasional untuk ke depannya dapat meningkatkan skor Corruption Perception Index di Indonesia," tuturnya.
Pembahasan agenda strategis tersebut berlangsung dalam pertemuan khusus evaluasi Timnas PK. Agenda penting ini turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Tinggalkan Komentar
Komentar