periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyitaan sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong. Tim penyidik menemukan dokumen, alat elektronik, hingga uang tunai rupiah bersamaan dengan penangkapan para pihak.
"Kemudian, dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Juru Bicara Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (10/3).
Lembaga antirasuah memastikan temuan uang tunai di lokasi operasi berupa mata uang rupiah. Barang bukti ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Namun, KPK belum merilis rincian pasti total nominal uang sitaan tersebut ke ruang publik.
"Untuk uang tunai nanti kami sampaikan," ujarnya.
Seluruh barang bukti sitaan kini masuk dalam tahapan pendalaman oleh tim penyidik. Pemeriksaan alat elektronik dan dokumen ini bertujuan memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi.
KPK meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak berstatus terperiksa.
"Mungkin itu dulu yang bisa kami sampaikan karena pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi dan juga status hukum dari pihak-pihak," jelasnya.
Operasi senyap lembaga antikorupsi di Provinsi Bengkulu ini menyasar langsung pucuk pimpinan daerah.
Tim penindakan KPK sukses menangkap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terpisah membenarkan penangkapan kepala daerah bersangkutan.
"Benar Bupati Rejang Lebong," katanya kepada wartawan, Selasa (10/3).
Tinggalkan Komentar
Komentar