periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan praktik suap pengerjaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (10/3).

Budi menegaskan, fokus penyidikan saat ini tertuju pada proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Kendati demikian, KPK belum merinci secara spesifik mengenai dinas terkait maupun total nilai proyek yang menjadi objek suap tersebut.

"Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Nanti kami akan update terkait proyek di dinas apa dan nilainya berapa. Lengkapnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa para pihak tersebut diamankan oleh tim penindakan KPK pada Senin malam (9/3) di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu. Karena adanya dua titik pengamanan, proses pemeriksaan awal pun dibagi ke dalam dua markas kepolisian setempat.

"Para pihak ini diamankan kemarin malam. Dalam rangkaian peristiwa, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu," tuturnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Provinsi Bengkulu. Dari operasi senyap ini, tim menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari. Operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.