iklan periskop
Hukum

Usai Jalani Pemeriksaan 3 Jam, Yaqut Akui Kelelahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku kelelahan usai pemeriksaan perdana di KPK. Pemeriksaan tiga jam berlangsung lancar setelah status penahanannya dikembalikan ke ruta...

4 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Usai Jalani Pemeriksaan 3 Jam, Yaqut Akui Kelelahan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Gedung KPK, Rabu (25/3). Periskop/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mengaku kelelahan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK setelah status penahanannya dikembalikan ke rutan. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam pada Rabu (25/3) sore tersebut membuat kondisi fisik tersangka kasus korupsi kuota haji tampak menurun.

Sesaat setelah keluar dari ruang penyidikan dan menuruni tangga lobi Gedung KPK, Yaqut langsung mengungkapkan kondisi fisiknya kepada awak media yang telah menunggu.

"Saya capek, saya harus istirahat," kata Yaqut sambil menuju mobil tahanan, di Gedung KPK, Rabu (25/3).

Meskipun mengaku lelah, Yaqut menyempatkan diri menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai jalannya proses hukum hari itu. Ia menyebut seluruh rangkaian tanya jawab dengan penyidik berjalan tanpa kendala berarti.

"Alhamdulillah, pemeriksaannya lancar," jelas Yaqut.

Namun, saat disinggung mengenai substansi atau materi pertanyaan yang diajukan tim penyidik, mantan menteri itu enggan memberikan bocoran. Ia meminta agar detail perkara dikonfirmasi langsung kepada pihak lembaga antirasuah.

"Kalau soal materi, tanyakan ke penyidik, jangan ke saya," tegasnya.

Diketahui, Yaqut menjalani pemeriksaan setelah status penahanannya dikembalikan ke rutan. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut pada Rabu (25/3).

"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Sdr. YCQ," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/3).

Sebelumnya, status penahanan Yaqut resmi dialihkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam. Langkah ini diambil setelah pihak keluarga Yaqut mengajukan permohonan resmi pada Selasa (17/3). Lalu, pada Senin (23/3), status tahanan rumah Yaqut dibatalkan oleh KPK. Saat ini, ia sudah kembali ke Rutan KPK.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yaqut Cholil Qoumas, dan Gus Yaqut dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.