periskop.id - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera meningkatkan status penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi pelanggaran HAM berat. Tim hukum menilai serangan tersebut telah memenuhi unsur sistematis dan terstruktur yang melibatkan institusi negara.
Kuasa hukum Andrie, Airlangga Julio, menyatakan Komnas HAM seharusnya sudah beralih dari pemantauan biasa ke ranah penyelidikan Pro Justitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Sampai saat ini Komnas HAM juga perlu untuk segera melakukan penyelidikan Pro Justitia pelanggaran HAM berat. Karena Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan penyelidikan pelanggaran HAM seperti biasa saja berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” kata Airlangga di Kantor Komnas HAM, Selasa (31/3).
Airlangga menyampaikan sejumlah alasan yuridis mengapa kasus ini layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Ia menyoroti adanya pola serangan yang terorganisir dan melibatkan rantai komando dari instansi tertentu.
“Seharusnya ranah kasus Andrie Yunus ini sudah bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat mengingat unsur-unsur terstruktur jelas dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS), sudah diakui sendiri oleh institusinya, ada komando, dan dilakukan secara sistematis,” jelasnya.
Lebih lanjut, TAUD menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah insiden kriminalitas murni yang berdiri sendiri. Menurut mereka, aksi tersebut merupakan bagian dari pola teror yang lebih luas terhadap para aktivis di Indonesia.
“Dan juga ini bagian dari serangkaian serangan kepada mereka yang melakukan kerja-kerja pembela HAM di Indonesia,” ungkap Airlangga.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI dihampiri oleh dua orang laki-laki misterius yang berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 20% yang tersebar di area tangan, muka, dada, hingga bagian mata.
KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.
Tinggalkan Komentar
Komentar