periskop.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo enggan ambil pusing terkait aduan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf terhadap dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Budi memilih menyerahkan seluruh proses penilaian laporan tersebut kepada mekanisme yang berlaku di Dewas.
Menurut Budi, pihaknya tidak ingin terseret dalam polemik opini dan lebih memilih untuk mempercayakan integritas Dewas dalam menelaah setiap laporan dari masyarakat secara adil.
“Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi. Kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK karena kami meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (15/4).
Alih-alih merespons serangan personal, Budi menegaskan pihaknya saat ini berkonsentrasi penuh pada progres penanganan perkara besar yang sedang berjalan. Fokus utama KPK saat ini adalah menuntaskan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kita kembali fokus terkait dengan progres penanganan perkara, dalam hal ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea dan Cukai yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Faizal Assegaf resmi melayangkan pengaduan terhadap Budi Prasetyo ke Dewas KPK pada Rabu (15/4). Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Budi yang menyebut KPK telah menyita barang dari pihak Faizal terkait kasus Bea Cukai.
Selain mengadu ke Dewas, Faizal menyatakan akan menjadikan pernyataan Jubir KPK tersebut sebagai bukti tambahan dalam laporannya di Polda Metro Jaya.
Adapun kasus suap di DJBC bermula saat terjadinya kesepakatan jahat antara Orlando (ORL), Sisprian Subiaksono (SIS), John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) pada Oktober 2025. Permufakatan itu berkaitan dengan pengaturan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yakni:
- Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC
- Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC
- John Field (JF) Pemilik PT Blueray (BR)
- Andri (AND) Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray (BR)
- Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional PT Blueray (BR)
Tinggalkan Komentar
Komentar