periskop.id - Lonjakan kasus sindikat penipuan daring di Kamboja membuat ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Hingga 5 Mei 2026, tercatat 8.002 WNI meminta bantuan untuk kembali ke Tanah Air. Dari jumlah itu, sebanyak 3.348 orang telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI.

“Para WNI tersebut datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jaringan penipuan daring. Sejak pertengahan bulan April 2026, terdapat kenaikan tren aduan dengan rata-rata lebih dari 100 WNI melapor setiap hari. Bahkan pada 5 Mei 2026, jumlah pelapor mencapai 180 WNI dalam sehari,” bunyi pernyataan resmi KBRI.

Melansir Antara, Rabu (6/5), peningkatan laporan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja memperketat operasi pemberantasan sindikat penipuan daring pasca perayaan Khmer New Year. Razia kini menjangkau wilayah yang sebelumnya jarang tersentuh, termasuk Poipet, kota perbatasan yang dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi WNI.

Sebagian besar WNI yang melapor mengaku kehilangan paspor, mengalami overstay, dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia. 

Menyikapi hal itu, KBRI berkoordinasi dengan otoritas Kamboja agar denda overstay dihapuskan. Hingga kini, sebanyak 4.677 WNI telah mendapat persetujuan penghapusan denda.

Namun, lonjakan jumlah pelapor membuat kapasitas penampungan sementara KBRI mencapai batas maksimal. Sejumlah WNI harus menunggu giliran sebelum bisa masuk ke fasilitas penampungan. 

KBRI memperkirakan jumlah WNI yang membutuhkan bantuan masih akan bertambah seiring berlanjutnya operasi penegakan hukum.

KBRI mengimbau WNI yang sudah memperoleh dokumen perjalanan dan bebas denda agar segera membeli tiket pulang ke Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk memberi ruang bagi mereka yang masih menunggu proses administrasi. 

Selain itu, KBRI juga menekankan agar WNI yang sudah kembali ke Tanah Air tidak lagi berangkat ke Kamboja untuk bergabung dalam jaringan penipuan daring.

Fenomena global kasus penipuan daring dengan modus “scam center” bukan hanya terjadi di Kamboja. Laporan serupa muncul di Myanmar, Laos, dan Filipina, dengan ribuan pekerja migran dari Asia Tenggara menjadi korban.

Modus operandi Korban biasanya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja di pusat penipuan daring, termasuk penipuan investasi kripto, judi online, dan love scam.

ASEAN telah membahas isu ini sebagai ancaman lintas negara. Pada 2023, Interpol mencatat lebih dari 100.000 orang di Asia Tenggara menjadi korban eksploitasi sindikat penipuan daring.