periskop.id - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily mengecam keras aksi penculikan terhadap jurnalis Indonesia dan aktivis kemanusiaan di Gaza, Palestina. Ace menegaskan, para jurnalis yang sedang bertugas di wilayah konflik seharusnya mendapatkan perlindungan penuh sesuai hukum internasional.

“Iya, saya kira kita tentu sangat prihatin dengan penculikan terhadap aktivis kemanusiaan yang juga menimpa wartawan Republika dan jurnalis dari Indonesia. Kita harapkan mereka bisa segera dilepaskan,” kata Ace Hasan di Rupbasan KPK, Selasa (19/5).

Secara tegas, Ace menyatakan Lemhannas tidak hanya sekadar prihatin, tetapi juga mengecam tindakan penculikan tersebut. Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghargai profesi jurnalis dan menjamin keselamatan nyawa mereka.

“Ya, saya kira kita bukan hanya prihatin, tetapi juga mengecam. Karena bagaimanapun kewajiban siapa pun adalah menjamin tugas jurnalistik agar tidak menghadapi tindakan yang bisa mengakibatkan kerugian, termasuk nyawa para jurnalis,” ungkapnya.

Ace menekankan, kehadiran jurnalis di Gaza merupakan bagian dari tugas kemanusiaan untuk menyampaikan fakta di lapangan. Ia meyakini Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah diplomatik yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI tersebut.

Menurut Ace, keberadaan jurnalis sangat penting agar krisis di Palestina, khususnya di Gaza, dapat segera diselesaikan melalui cara-cara diplomatik berdasarkan informasi akurat dari lapangan.

“Saya kira seharusnya memang mereka dilindungi sesuai hukum internasional, baik sebagai aktivis kemanusiaan maupun sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Terkait kondisi Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, Gubernur Lemhannas menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan melalui organisasi multilateral. Ia menyebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB sebagai instrumen kunci untuk menjamin perlindungan warga sipil dan pekerja media.

“Tentu langkah selanjutnya bisa dilakukan melalui organisasi multilateral seperti PBB maupun Dewan Keamanan PBB yang dapat menjamin masyarakat sipil dan jurnalis memperoleh perlindungan,” jelas Ace.

Diketahui, laporan terkini menunjukkan sedikitnya 10 kapal kemanusiaan telah ditangkap pihak militer. Beberapa di antaranya yang teridentifikasi adalah kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Pemerintah Indonesia mendapatkan data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) terkait keberadaan warga negara Indonesia di armada tersebut. Seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa terkonfirmasi berada di atas kapal Josef sebagai delegasi GPCI bersama Rumah Zakat.

Insiden ini juga berdampak pada awak media asal Indonesia yang sedang bertugas. Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan ditangkap oleh Tentara Israel (IDF) saat mengawal misi di perairan internasional.