periskop.id - Korlantas Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Semula, operasi itu dijadwalkan dimulai pada Senin (8/6) hari ini.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menerangkan, keputusan penundaan diambil karena institusinya tengah berkonsentrasi menyambut Hari Bhayangkara.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (8/6).
Meski operasi ditangguhkan, Polri tetap mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Masyarakat diminta tidak mengendurkan kedisiplinan di jalan raya meski operasi belum berjalan.
Pengguna jalan secara khusus diimbau mengutamakan keselamatan dan menaati aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Sebelumnya, Korlantas Polri menjadwalkan Operasi Patuh 2026 berlangsung serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dirancang untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya nanti, polisi berencana mengoptimalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama penindakan.
Tiga varian ETLE yang akan dikerahkan yakni ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis. Ketiganya dirancang bekerja secara bersamaan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan di lapangan.
Selain penindakan berbasis teknologi tersebut, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung untuk pelanggaran tertentu. Agus merinci komposisi penindakan yang direncanakan dalam operasi itu.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, maupun ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60% menggunakan ETLE, 30% penilangan, dan 10% edukasi preventif,” pungkas Agus.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar