Periskop.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran terus menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memberikan panduan antisipatif kepada masyarakat serta mengembalikan kendaraan hasil sitaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menekankan pentingnya pengamanan berlapis dan tidak hanya mengandalkan kunci bawaan pabrik. Beberapa langkah pencegahan curanmor yang disarankan antara lain:

Advertisement

  • Menggunakan kunci pengaman tambahan, seperti kunci cakram, gembok rantai, atau alarm.
  • Memarkir sepeda motor dengan posisi stang menghadap ke kanan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
  • Tidak meninggalkan kunci di kendaraan.
  • Memilih area parkir yang aman dan terpantau CCTV.
  • Mengunci pagar rumah meski kendaraan berada di lingkungan rumah.
  • Tidak menyimpan STNK atau BPKB di kendaraan.

Pengembalian Kendaraan

Selain edukasi, Polda Metro Jaya secara simbolis mengembalikan 26 kendaraan hasil sitaan curanmor, terdiri dari 22 sepeda motor dan 4 mobil, dari total 156 unit yang diamankan. Proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa biaya dan pemilik diwajibkan membawa bukti sah kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

Iman menegaskan agar masyarakat datang langsung ke Polda atau Satreskrim Polres setempat dan tidak mewakilkan pengambilan kepada pihak lain untuk menghindari praktik percaloan atau pungutan biaya ilegal.

“Segera laporkan jika ada oknum yang meminta uang dalam proses pengambilan,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah edukatif dan pengembalian kendaraan, Polda Metro Jaya berupaya meningkatkan kesadaran keamanan warga sekaligus menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku curanmor.