banner-sheroes-yoga
Hukum

Pulihkan Kerugian Jamaah, Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group

Polisi juga menelusuri aliran dana yang digunakan pemilik Hanania Group selain untuk operasional perjalanan umrah

Kasus penipuan umrah Hanania Group
Ilustrasi - Kasus penipuan umrah Hanania Group yang ditangani Polda Metro Jaya. dok. Periskop.id/ AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus memprioritaskan pelacakan aset PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group serta direktur utamanya, untuk memulihkan kerugian ratusan jamaah korban dugaan penipuan investasi dan paket perjalanan umrah.

"Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik, maupun aliran dana yang mengalir ke pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6). 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian yang diderita para korban. Iman menegaskan, polisi juga menelusuri aliran dana yang digunakan selain untuk operasional perjalanan umrah.

"Uang yang digunakan, sebagian untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan marketing," jelas Iman.

Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah selebgram dan influencer yang diduga ikut mempromosikan Hanania Group. “Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para seleb Instagram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group tersebut,” tambah Iman.

Sejak kasus ini mencuat, Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi para korban. Hingga kini, tercatat lebih dari 680 jamaah yang melapor mengalami kerugian akibat praktik dugaan penipuan oleh agen perjalanan tersebut.

Penyidikan yang tengah berlangsung diharapkan dapat menelusuri seluruh aliran dana dan aset terkait, sehingga korban berpotensi mendapatkan kembali kerugian mereka dan proses hukum terhadap para pelaku bisa berjalan tuntas.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel), pelacakan aset, dan Polda Metro Jaya dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.