periskop.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menghadang rombongan massa aksi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6). Mahasiswa menilai polisi telah bertindak sewenang-wenang dengan memaksa mengalihkan rute unjuk rasa secara sepihak.

Ketua BEM FH UI Dimas menegaskan, pihaknya telah memenuhi prosedur hukum secara formal dengan mengirimkan surat pemberitahuan tertulis kepada kepolisian. Dalam rencana awal, massa memilih kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai titik penyampaian aspirasi.

Advertisement

"Kami sudah menyampaikan pemberitahuan aksi secara tertulis kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Jakarta Pusat karena kami memang merencanakan bahwa aksi ini akan dilakukan di Bundaran HI," kata Dimas di Bundaran HI, Jumat (12/6).

Namun dalam perjalanan menuju lokasi, massa dari UI justru ditahan di Dukuh Atas. Dimas menyebut polisi memaksa mereka berjalan meski pihak mahasiswa tidak menginginkannya.

"Yang kami dapati ketika kami sampai di Dukuh Atas, ditahan, dipaksa jalan oleh polisi. Padahal dari kami, kami tidak peduli, tidak ingin membukakan jalannya," ujar Dimas.

Ketegangan memuncak sekitar pukul 11.55 WIB ketika massa yang tertahan hendak menunaikan salat Jumat. Ketua BEM UI Yalathof Mas'hum Imawan mengungkapkan, alih-alih mengizinkan, petugas justru memerintahkan mahasiswa untuk beribadah di tempat lain tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Saat itu, kami sedang ingin menjalankan ibadah salat Jumat, di mana hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila. Akan tetapi para polisi tidak menghiraukan hal itu dan justru mereka malah melanggar konstitusi tersebut," tegas Yalathof.

BEM UI pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan polisi untuk mengintervensi pelaksanaan ibadah. Yalathof menegaskan, tindakan tersebut telah melanggar hak-hak dasar yang dijamin konstitusi.

"Sejak kapan kepolisian punya hak untuk mengatur bagaimana cara beragama dilakukan? Sejak kapan polisi punya hak untuk melarang rakyat Indonesia melakukan ibadah yang diatur dalam konstitusi?" ungkap Yalathof.

Aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus Jabodetabek ini dijadwalkan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB. Demonstrasi membawa lima tuntutan yang menyasar kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, mengakhiri praktik militerisme di ranah sipil, dan menuntut Presiden Prabowo secara terbuka mengakui kesalahan pemerintah.