Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai rentetan kasus korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau telah menodai nilai luhur gotong royong yang menjadi ruh tradisi Pacu Jalur di tanah kelahirannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyayangkan runtuhnya marwah kebudayaan daerah akibat tindakan elite politik di Kuansing. Padahal, identitas sosiokultural wilayah tersebut dikenal sangat kuat dengan nilai kolektifnya di kancah nasional.

“Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur yang mencerminkan semangat gotong royong serta kerja kolektif masyarakat,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (1/7).

Budi menegaskan, dampak korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah membawa kerugian imateriil sangat besar bagi kelangsungan tatanan sosial masyarakat setempat.

“Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing,” jelas Budi.

Diketahui, kasus ini menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby terkait dugaan suap jabatan berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Land Cruiser dari Sekda Zulkarnain guna mengunci posisi birokrasinya. Transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut diakali lewat skema kredit dengan meminjam identitas pengusaha swasta, Ardiles, sebagai imbalan jatah proyek pemda. Selain jual-beli jabatan, KPK juga tengah mengusut dugaan pemotongan setengah Sisa Hasil Usaha (SHU) petani sawit oleh sang bupati terkait rekomendasi tata ruang hutan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles (ARD), selaku pihak swasta.