Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan resmi jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas langkah konkret BGN dalam menyusun rencana aksi menindaklanjuti hasil kajian sistemik yang telah dikeluarkan lembaga antirasuah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyampaikan bahwa jajarannya telah menyerahkan belasan poin perbaikan tata kelola kepada BGN. Pihaknya memastikan akan mengawal ketat jalannya eksekusi rencana aksi tersebut di lapangan.

"Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan. Nantinya, kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, serta monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," kata Aminuddin di Gedung KPK, Selasa (7/7).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumasari, mengungkapkan bahwa hasil kajian penting dari KPK sebenarnya sudah diserahkan sejak beberapa bulan lalu, tepatnya pada 17 Maret 2026. Namun, saat jajaran pimpinan baru masuk dan mengecek dokumen tersebut pada awal Juni, rekomendasi pencegahan korupsi itu sama sekali belum direspons oleh manajemen BGN terdahulu.

"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami telaah satu per satu," ujar Agustina.

Melihat kelalaian tersebut, manajemen baru BGN langsung merumuskan rencana tindak lanjut secara formal demi mematuhi rekomendasi perbaikan, sebagaimana standar yang berlaku saat instansi menerima temuan dari BPK maupun BPKP.

“Oleh karena itu kami membentuk tim, lalu mendiskusikan 10 temuan tersebut dan menyusun rencana tindak. Secara formal tadi kami menyerahkan rencana tindak tersebut, diwakili beberapa pimpinan. Ketua hadir bersama sejumlah pejabat lain. Kemudian kami mendiskusikan beberapa rencana tindak yang akan dilakukan,” jelas Agustina.

Agustina menegaskan, penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, karena KPK menuntut pembuktian konkret di lapangan.

Saat ini, beberapa langkah pembenahan nyata sudah mulai berjalan di internal BGN, salah satunya menyasar kluster akurasi data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain data, fokus pembenahan mendasar lainnya tertuju pada tata cara penyaluran anggaran. Pimpinan BGN dan tim KPK bahkan sempat melakukan simulasi teknis untuk merombak total sistem transaksi guna menutup celah fraud.

"Di antara 10 temuan, misalnya soal data, itu sekarang sedang kami perbaiki. Lalu juga mekanisme pembayaran," ujar Agustina.

“Bagaimana cara memperbaiki dan mencegah kebocoran yang selama ini terjadi, kami membuat simulasinya tadi," lanjutnya.

Manajemen baru BGN menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh pekerjaan rumah (PR) agar program MBG ke depan berjalan jauh lebih akuntabel.

BGN juga mencatat poin-poin arahan khusus dari pimpinan KPK agar target penerima manfaat program lebih fokus dan tepat sasaran, yang nantinya akan dipantau secara berkala oleh Deputi Pencegahan serta tim monitoring KPK.

“Tadi juga sesuai pesan dari pimpinan KPK, supaya lebih tepat sasaran. Ada beberapa catatan agar penerima manfaat lebih fokus,” ungkap Agustina.

Diketahui, selain Agustina, Kepala BGN Nanik S. Deyang dan wakil lainnya, Mayjen Trenggono, turut mengikuti audiensi dengan KPK.