iklan periskop
Hukum

KPK Geledah Sejumlah Titik di Kuansing untuk Dalami Kasus Dugaan Suap Jabatan

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kuansing, Riau, untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat tiga tersangka.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan perkara, di Gedung KPK, Rabu (6/5). Periskop/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

 

Operasi lapangan ini digelar guna mengumpulkan barang bukti terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya aktivitas tim penyidik yang tengah menyisir beberapa lokasi di wilayah tersebut.

 

"Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi. Kami akan update perkembangannya," kata Budi, kepada wartawan, Senin (6/7).

 

Namun, KPK belum merinci fasilitas maupun gedung pemerintahan mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik. 

 

Budi menyatakan, rincian mengenai titik lokasi serta barang bukti yang berhasil disita akan disampaikan nanti.

 

"Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi," ungkap Budi.

 

Diketahui, kasus ini menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby terkait dugaan suap jabatan berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Land Cruiser dari Sekda Zulkarnain guna mengunci posisi birokrasinya.

 

Transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut diakali lewat skema kredit dengan meminjam identitas pengusaha swasta, Ardiles, sebagai imbalan jatah proyek pemda. 

 

Selain jual-beli jabatan, KPK juga tengah mengusut dugaan pemotongan setengah Sisa Hasil Usaha (SHU) petani sawit oleh sang bupati terkait rekomendasi tata ruang hutan.

 

Adapun, dalam perkara ini, KPK menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles (ARD) selaku pihak swasta.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuansing, dan korupsi kuansing dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.