Periskop.id - Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh dan sejumlah instansi menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram oleh seorang warga negara China berinisial GP. Penindakan berlangsung di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Rabu (1/7), saat GP hendak terbang ke Malaysia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Rahmat Priyandoko menerangkan, GP merupakan penumpang pesawat komersial rute Aceh-Malaysia yang tertangkap membawa dua batang emas secara ilegal di dalam tasnya.

"GP ditangkap karena membawa emas batangan secara ilegal. GP merupakan penumpang pesawat komersial tujuan Malaysia," ujar Rahmat dalam keterangan pers di Banda Aceh, Kamis (2/7).

Ini bukan kali pertama emas diselundupkan lewat Bandara Sultan Iskandar Muda. Rahmat mengungkapkan, tim gabungan yang sama sebelumnya juga berhasil menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 527 gram di jalur yang sama.

Pengungkapan kasus terbaru ini bermula dari informasi intelijen. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Angkasa Pura, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kantor Imigrasi Banda Aceh, dan Lanud Sultan Iskandar Muda untuk memantau pergerakan penumpang.

Petugas mencurigai GP saat hendak naik pesawat. Ketika diperiksa, ditemukan dua batang emas dengan berat hampir tiga kilogram tersimpan di dalam tas kecil yang dibawanya.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, warga negara asing tersebut tidak memberikan data barang yang dibawanya guna menghindari bea keluar," kata Rahmat.

Merujuk harga referensi Kementerian Perdagangan, dua batang emas itu ditaksir bernilai sekitar Rp7,254 miliar.

GP kini ditahan di Polda Aceh untuk keperluan penyidikan. Penyidik juga tengah mendalami asal-usul emas tersebut, termasuk kemungkinan diperoleh dari kegiatan pertambangan legal maupun ilegal.

Rahmat menegaskan, penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional sekaligus mengamankan penerimaan negara. Ia menambahkan, pengawasan di Bandara Sultan Iskandar Muda akan terus diperketat bersama instansi terkait untuk menutup celah penyelundupan komoditas bernilai tinggi.

"Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional," pungkas Rahmat.