Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu petunjuk baru guna mengusut tuntas dugaan keterlibatan Anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), dalam perkara suap pengondisian audit BPK Muara Enim. Penyidik kini mendalami peran pihak-pihak lain di luar daftar tersangka yang telah ditetapkan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penelusuran peran figur lain yang dinilai signifikan dalam konstruksi perkara tersebut masih terus berjalan.
“Ini yang kemudian masih akan ditelusuri dan didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (15/7).
Meskipun detail materi belum bisa diungkap ke publik, KPK memastikan keterangan dari para saksi dan tersangka menjadi pintu masuk utama untuk membongkar keterlibatan Bobby dalam kasus ini.
“Namun tentu beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka maupun saksi juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain, termasuk hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB,” jelas Budi.
Adapun sebelumnya, pada Selasa (14/7), KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby di wilayah Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
Dalam lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkup Pemkab Muara Enim, tim penindakan KPK mengembangkan penyidikan dan melakukan operasi senyap di lingkup BPK. Dari rangkaian tersebut, lima orang resmi menyandang status tersangka, yakni Augusz Dewanggara alias Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN BPK), Bupati Edison, Cory Erin Hardi (swasta), dan Fika (swasta).
Sebelumnya, dalam OTT Pemkab Muara Enim, KPK menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026. Mereka adalah Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan bupati, dan Cory Erin Hardi selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, Edison menerima jatah sebesar 5% dari total suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Nilai suap yang diberikan pihak swasta mencapai Rp 500 juta. Adapun rincian suap tersebut adalah 5% untuk bupati, 3% untuk kepala dinas (kadis), serta 1% untuk PPK dan bendahara.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar