Periskop.id - Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya hadir langsung dalam sidang agenda pembuktian terkait polemik dokumen pendidikannya. Kesiapan tersebut ditegaskan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

Yakup menyebutkan, pihaknya baru saja bertemu langsung dengan Jokowi dan mendapat kepastian kesediaan kliennya hadir di persidangan. Ia menilai kehadiran itu sebagai bentuk penghormatan Jokowi terhadap forum hukum yang sah.

"Kemarin per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Tentunya untuk merupakan kembali lagi merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," kata Yakup, di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Langkah proaktif ini diambilnya lantaran Jokowi kerap diserang opini miring oleh sejumlah pihak di ruang publik tak resmi. Forum persidangan dinilai jadi kesempatan bagi pihak Jokowi mematahkan tudingan-tudingan tersebut.

"Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," ujar Yakup.

Yakup mengonfirmasi, kliennya tidak hanya akan memperlihatkan ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah disita untuk kepentingan penuntutan. Jokowi disebutnya berencana turut membawa ijazah SD dan SMP asli ke hadapan majelis hakim demi mengakhiri polemik secara menyeluruh.

"Yes betul Mas, karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua. Dan lebih dari itu lagi ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan," jelas Yakup.

Langkah pembuktian menyeluruh ini, menurut kuasa hukum, perlu dilakukan demi memitigasi upaya diskredit baru dari pihak-pihak yang sengaja mencari celah lain.

"Takutnya diperlihatkan UGM nanti ada orang yang tidak suka mencoba mendiskreditkan lagi, ijazah SD pun nanti dipermasalahkan. Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all," tegas Yakup.

Terkait kepastian tanggal sidang pembuktian, Yakup memproyeksikan kehadiran Jokowi di muka sidang akan terlaksana dalam kurun waktu 3 hingga 4 pekan mendatang, mengacu pada tahapan hukum yang berlaku.

"Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis kalau pengalaman kami mungkin ini eksepsi minggu depan, kemudian seminggu lagi putusan sela, baru setelah itu masuk ke pembuktian. Ya mungkin 3-4 minggu mungkin Mbak dari sekarang ya," ungkap Yakup.