periskop.id - Board of Peace (BoP), dewan perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, kini memiliki anggota baru yang menyita perhatian. Setelah 21 negara, termasuk Indonesia yang telah menandatangani piagam di Davos, kini Israel resmi menyusul bergabung.
Keputusan ini langsung memunculkan perdebatan, terutama soal netralitas AS sebagai pihak yang memimpin dewan tersebut. Banyak pihak mempertanyakan apakah BoP bisa benar-benar menjadi mediator yang adil.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukan berarti normalisasi hubungan dengan Israel. Jakarta memiliki dasar dan alasan tersendiri dalam bergabung, terutama terkait mandat kemanusiaan dan upaya mendukung perdamaian di Gaza. Apa saja pertimbangannya? Berikut penjelasannya.
Netanyahu Teken Piagam BoP, Israel Resmi Bergabung
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/2). Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berkunjung ke Washington D.C. dan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump serta Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Dalam pertemuan tersebut, Netanyahu menandatangani dokumen yang menyatakan Israel resmi bergabung sebagai anggota BoP.
Pembentukan BoP merupakan bagian dari rencana Trump setelah gencatan senjata di Gaza pada Oktober tahun lalu. Dewan ini dirancang untuk mengawasi pemerintahan sementara di Gaza sekaligus mengatur proses rekonstruksi wilayah tersebut. Trump juga ingin memperluas peran BoP agar bisa menangani konflik di berbagai belahan dunia, dengan dirinya sebagai ketua.
Namun, masuknya Israel ke dalam BoP memunculkan kritik. Sejumlah pakar menilai kehadiran Israel berpotensi melemahkan peran Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian internasional. Kritik juga datang dari Iran melalui duta besarnya di Jakarta, Mohammad Boroujerdi. Ia meragukan netralitas BoP karena AS dianggap terlalu mendukung Israel sehingga sulit berperan sebagai mediator yang objektif.
Misi Strategis Indonesia: Kawal Hak Palestina di Meja BoP
Menanggapi berbagai polemik, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI segera memberikan penjelasan resmi. Melalui juru bicaranya, Yvonne Mewengkang dan Vahd Nabyl Mulachela, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukan bentuk normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Indonesia bergabung karena menjalankan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang disahkan pada 2025 lalu. Fokusnya jelas, yaitu menjaga stabilitas keamanan, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, serta mendukung pembangunan kembali Gaza. Pemerintah menilai bahwa proses perdamaian memang perlu melibatkan semua pihak yang terlibat konflik. Namun, keterlibatan tersebut tidak berarti Indonesia mendukung atau membenarkan kebijakan politik negara mana pun.
Vahd menegaskan bahwa kehadiran Indonesia di BoP tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pengakuan atau legitimasi terhadap kebijakan pihak tertentu. Sebaliknya, Indonesia ingin memanfaatkan posisinya di BoP untuk memastikan suara otoritas Palestina tetap diperhatikan. Pemerintah berkomitmen agar proses rekonstruksi Gaza tetap berpihak pada hak-hak dasar rakyat Palestina. Sikap Indonesia tetap konsisten, yaitu mengecam pelanggaran hukum internasional dan terus mendorong terwujudnya solusi dua negara.
Berikut adalah daftar negara yang sudah meresmikan keanggotaan mereka:
21 negara menandatangani piagam BoP di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1).
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bulgaria
- El Salvador
- Hungaria
- Indonesia
- Kazakstan
- Kosovo
- Maroko
- Mongolia
- Pakistan
- Paraguai
- Qatar
- Turki
- Emirat Arab
- Uzbekistan
- Yordania
- Israel
Setelah semua drama keanggotaan ini, BoP dijadwalkan akan menggelar pertemuan perdana mereka pada Kamis (19/2) di Washington. Fokus utamanya yaitu untuk membahas rekonstruksi Gaza.
Tinggalkan Komentar
Komentar