periskop.id - Tahun 2025 tercatat sebagai tahun paling mematikan bagi kebebasan pers global. Laporan terbaru dari Committee to Protect Journalists (CPJ) yang dirilis pada 24 Februari 2026 mengungkapkan bahwa 129 jurnalis dan pekerja media tewas sepanjang tahun tersebut. 

Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak CPJ mulai mengumpulkan data lebih dari tiga dekade lalu, sekaligus menandai peningkatan rekor kematian pekerja pers selama dua tahun berturut-turut.

Dominasi Israel dalam Angka Kematian di Zona Konflik 

Dari total korban jiwa, setidaknya 104 jurnalis tewas di tengah situasi konflik. Laporan tersebut secara khusus menyoroti bahwa Israel bertanggung jawab atas dua pertiga dari seluruh pembunuhan jurnalis di tahun 2025 dengan total 86 pekerja pers yang tewas. 

Lebih dari 60 persen jurnalis yang dibunuh oleh tembakan Israel adalah warga Palestina yang melaporkan langsung dari Jalur Gaza. 

CPJ mencatat bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah melakukan lebih banyak pembunuhan berencana terhadap jurnalis dibandingkan militer pemerintahan mana pun sejak pemantauan dimulai pada 1992.

Pesawat Tak Berawak sebagai Alat Pembungkam Baru 

Satu temuan paling mengkhawatirkan adalah lonjakan drastis penggunaan pesawat tak berawak atau drone mematikan untuk membungkam pelapor berita. 

Angka kematian pekerja pers akibat serangan drone meroket dari hanya dua kasus pada 2023 menjadi 39 kasus pada 2025. 

Dari jumlah tersebut, militer Israel bertanggung jawab atas 28 serangan di Gaza. Sisanya dilakukan oleh Pasukan Dukungan Cepat (RSF) di Sudan dengan lima serangan, Rusia di Ukraina dengan empat serangan, serta masing-masing satu serangan oleh pasukan Houthi di Yaman dan dugaan serangan Turki di Irak.

Penggunaan teknologi ini memberikan kemampuan bagi kombatan untuk mengidentifikasi target secara visual dan melakukan serangan presisi tinggi. Mengenai situasi mematikan di Sudan, Kepala Riset Krisis di Amnesty International Brian Castner menjelaskan bahwa RSF memiliki kemampuan mumpuni untuk mengidentifikasi target mereka secara akurat. 

"RSF memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi target mereka dengan jelas dan melakukan serangan presisi menggunakan drone," ungkapnya.

Kampanye Hitam dan Penargetan Keluarga Jurnalis 

Taktik mematikan lainnya yang sering digunakan adalah pelemparan tuduhan tidak berdasar. Laporan tersebut mencatat bahwa Israel sering kali mengklaim bahwa jurnalis yang mereka bunuh adalah anggota militan tanpa memberikan bukti yang kredibel. 

Contoh nyata dari taktik ini menimpa jurnalis seperti Hossam Shabat dan Anas al-Sharif yang secara aktif melaporkan situasi di lapangan sebelum nyawa mereka direnggut.

Ancaman ini tidak hanya berhenti pada jurnalis itu sendiri, tetapi juga meluas ke anggota keluarga terdekat. Menurut sebuah laporan pada tahun 2025, Sindikat Jurnalis Palestina menyatakan bahwa militer Israel telah membunuh lebih dari 700 anggota keluarga jurnalis sejak dimulainya perang pada Oktober 2023. 

Sindikat tersebut memaparkan bahwa jurnalis tidak lagi menjadi satu-satunya target dalam konflik ini. "Keluarga telah diubah menjadi alat tekanan dan hukuman kolektif, yang melanggar prinsip-prinsip inti hukum humaniter internasional," tegas perwakilan sindikat tersebut.

Ancaman Nyata di Luar Zona Konflik 

Selain wilayah Gaza, kematian jurnalis juga meningkat di berbagai negara yang dilanda perang. Sembilan jurnalis tewas di tengah perang saudara di Sudan, sementara empat jurnalis terbunuh oleh drone militer Rusia di Ukraina.

Namun, bahaya juga mengintai tajam di luar area peperangan. Jurnalis yang menginvestigasi korupsi dan kejahatan terorganisir terus diburu di negara-negara dengan supremasi hukum yang lemah. 

Jurnalis kehilangan nyawa mereka di wilayah seperti Meksiko dengan enam korban tewas, Filipina dengan tiga korban, serta di India, Bangladesh, dan Peru. 

Lebih jauh lagi, rezim otoriter terus menjatuhkan hukuman mati kepada jurnalis, seperti eksekusi kolumnis Turki al-Jasser di Arab Saudi setelah ia ditahan selama tujuh tahun atas tuduhan pengkhianatan dan ancaman keamanan nasional.

Budaya Impunitas yang Terus Mengakar 

Penyebab utama dari tingginya angka kematian ini adalah budaya impunitas atau ketiadaan hukuman bagi para pelaku pembunuhan. 

Sepanjang 2025, CPJ mendokumentasikan 47 kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis karena pekerjaan mereka, di mana Israel bertanggung jawab atas 81 persen dari kasus tersebut. 

Ironisnya, sangat sedikit investigasi transparan yang dilakukan dan tidak ada satu pun pelaku yang dimintai pertanggungjawaban. 

Kondisi ini mencerminkan tren global kelam di mana 80 persen dari pembunuhan jurnalis di seluruh dunia selama lebih dari tiga dekade terakhir masih belum terpecahkan.

CEO CPJ Jodie Ginsberg menyoroti bahwa pembunuhan jurnalis saat ini mencapai angka rekor tertinggi justru ketika akses terhadap informasi menjadi sangat krusial. 

Ia juga memperingatkan bahwa serangan terhadap media merupakan indikator awal dari adanya ancaman terhadap kebebasan-kebebasan lainnya di masyarakat. 

"Lebih banyak hal yang harus dilakukan untuk mencegah pembunuhan ini serta menghukum para pelakunya. Kita semua berada dalam risiko ketika jurnalis dibunuh karena melaporkan berita," tegas Ginsberg.