Periskop.id - Kerusakan yang terjadi akibat serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, ditaksir mencapai US$270 miliar atau sekitar Rp4,6 kuadriliun. Angka yang masih merupakan hasil kalkulasi awal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah Iran Fatemeh Mohajerani, Selasa, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Tasnim.
"Salah satu isu yang terus dikejar oleh tim perunding kami dan dalam dialog di Islamabad adalah tentang ganti rugi akibat perang," kata Mohajerani seperti dikutip dari Kantor Berita Rusia RIA Novosti.
Namun, perlu dicatat, angka US$270 miliar tersebut belum merupakan angka final. "Kerusakan-kerusakan itu biasanya perlu diperiksa dalam beberapa lapis," ujarnya.
Menyikapi hal ini, Teheran sedniri dikabarkan menuntut kompensasi dari Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab (UAE), dan Yordania atas peran mereka dalam operasi militer gabungan AS-Israel terhadap Iran. Demikian isi surat dari Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani.
Iravani mengirimkan surat tersebut kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Bahrain, yang memegang jabatan presiden bergilir Dewan Keamanan PBB pada April.
"Mengingat hal tersebut di atas, Kerajaan Bahrain, Kerajaan Arab Saudi, Negara Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kerajaan Hashemite Yordania ... Harus memberikan ganti rugi penuh kepada Republik Islam Iran. Termasuk kompensasi atas semua kerusakan materiil dan moral sebagai akibat dari tindakan mereka yang melanggar hukum internasional," demikian isi surat tersebut, sebagaimana dikutip RIA Novosti, Selasa (14/4).
Ia menegaskan, negara-negara yang disebutkan itu tidak hanya menyediakan wilayah mereka untuk agresi terhadap Iran. Dalam beberapa kasus, mereka juga terlibat langsung dalam melancarkan "serangan bersenjata ilegal yang menargetkan objek sipil" di Iran.
Konfrontasi Baru
Seperti diketahui, ketegangan di kawasan Teluk meningkat setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran pada akhir Februari lalu, sehingga menyebabkan ribuan jiwa tewas dan ribuan lainnya terluka.
Iran lantas meluncurkan serangan balasan ke Israel, Irak, Yordania, dan negara-negara Teluk, yang menampung aset militer milik Amerika, sebelum gencatan senjata selama dua pekan diumumkan akhir pekan lalu.
Adapun delegasi Iran dan AS mengakhiri negosiasi selama 21 jam di Islamabad, Pakistan, pada Minggu (12/4), tetapi gagal mencapai kesepakatan apa pun. AS pada Senin (13/4) akhirnya memulai blokade angkatan laut terhadap seluruh lalu lintas maritim yang masuk atau keluar dari pelabuhan Iran di tengah gencatan senjata.
Langkah tersebut meningkatkan kemungkinan kedua negara terseret ke dalam konfrontasi baru di sekitar Selat Hormuz, serta mengancam kelangsungan gencatan senjata sementara.
Blokade tersebut dikonfirmasi oleh Presiden AS Donald Trump, saat berbicara kepada wartawan di Washington. Keputusan itu diambil setelah pembicaraan tingkat tinggi antara AS dan Iran selama akhir pekan berakhir tanpa terobosan.
Trump mengatakan, langkah itu bertujuan membuka kembali Selat Hormuz guna menurunkan harga bensin global dan menekan Iran agar kembali ke meja perundingan. Ia menegaskan tidak akan mengizinkan Iran memiliki senjata nuklir.
Tinggalkan Komentar
Komentar