periskop.id - Pemerintah memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa anak dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam satu kebijakan bersama. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) yang mengintegrasikan peran sembilan kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan kesehatan mental anak di Indonesia.
Menurut Budi, persoalan kesehatan jiwa tidak bisa ditangani hanya oleh sektor kesehatan. Kondisi mental anak juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, mulai dari pola asuh dalam keluarga, lingkungan sekolah, hingga tekanan dari ruang digital.
“Karena ini melibatkan banyak pemangku kepentingan, kemarin ditandatangani SKB sembilan kementerian dan lembaga mengenai penanganan kesehatan jiwa ini,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3).
Ia menjelaskan koordinasi kebijakan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Melalui skema ini, setiap kementerian diberi peran sesuai dengan sektor yang mereka tangani.
Di bidang pendidikan, pemerintah melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama yang menaungi sekolah umum maupun madrasah. Kedua kementerian tersebut diharapkan memperkuat pemantauan di lingkungan sekolah, termasuk mendeteksi lebih dini perundungan maupun tekanan akademik yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis siswa.
Peran keluarga juga menjadi perhatian. Karena itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga turut dilibatkan untuk memperkuat edukasi terkait pola asuh anak. Sementara itu, Kementerian Sosial berperan memastikan keluarga yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan dukungan sosial.
Agar kebijakan tersebut tidak berhenti di tingkat pusat, pemerintah menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi program dapat berjalan hingga tingkat daerah.
“Karena ini harus sampai ke daerah-daerah, kita ajak juga Kementerian Dalam Negeri agar jaringannya bisa berjalan sampai ke wilayah,” ujar Budi.
Selain lingkungan keluarga dan sekolah, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengaruh ruang digital terhadap kesehatan mental anak. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital dilibatkan guna menekan potensi perundungan di media sosial.
“Sekarang Komdigi juga sudah melarang penggunaan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun karena itu menjadi salah satu sumber perundungan dan tekanan bagi mereka,” kata Budi.
Di sisi perlindungan anak, pemerintah turut menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting agar kasus bunuh diri pada anak tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga dilihat sebagai persoalan kesehatan yang memerlukan pendekatan pencegahan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi menambahkan kolaborasi lintas sektor tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil skrining kesehatan jiwa yang menunjukkan cukup banyak anak mengalami gejala gangguan mental.
“Data terakhir soal CKG itu ada sekitar 3,8% sampai 4,8% anak yang memiliki gejala depresi dan kecemasan,” kata Endang.
Namun, ia mengakui kesiapan layanan kesehatan primer untuk menangani kasus kesehatan jiwa anak masih menghadapi keterbatasan tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut.
Saat ini puskesmas masih mengandalkan dokter, perawat, dan bidan untuk memberikan layanan konseling. Sementara jumlah psikolog klinis yang bertugas di fasilitas kesehatan primer masih sangat terbatas.
“Sekarang psikolog klinis di puskesmas masih sekitar 203 orang dan sebagian besar berada di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya,” ujarnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Kementerian Kesehatan memasukkan psikolog klinis sebagai bagian dari standar tenaga kesehatan di puskesmas melalui regulasi terbaru. Pemerintah juga bekerja sama dengan sejumlah universitas untuk mempercepat pendidikan tenaga psikolog klinis agar kebutuhan layanan kesehatan jiwa di tingkat primer dapat terpenuhi.
Endang menilai keberadaan SKB lintas kementerian ini juga membuka ruang koordinasi yang lebih erat antara layanan kesehatan dan sekolah, khususnya melalui guru bimbingan konseling.
Tinggalkan Komentar
Komentar