periskop.id - Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah merancang penerapan label “nutri level” pada produk minuman yang beredar di pasaran. Label ini akan mengelompokkan kandungan gizi, khususnya gula, ke dalam beberapa kategori sebagai upaya edukasi bagi masyarakat.

Kebijakan ini didorong oleh tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak yang disinyalir menjadi faktor utama meningkatnya penyakit kronis di Indonesia, seperti hipertensi dan diabetes.

Direktur Utama BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa nutri level akan dibagi ke dalam empat kategori, yakni A, B, C, dan D, yang ditandai dengan gradasi warna dari hijau hingga merah.

“Kalau misalnya kandungan gula berada di kisaran 0,5 gram sampai di bawah 5 gram, itu masih kategori hijau tua atau A. Kemudian meningkat menjadi hijau muda untuk kategori berikutnya. Kalau sudah tinggi, misalnya mendekati 50 gram, itu masuk kategori kuning. Dan jika melebihi batas tersebut, akan masuk kategori merah,” ujar Taruna saat konferensi pers di Kantor Ditjen Kemenkes, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak bersifat membatasi atau melarang konsumsi masyarakat, melainkan sebagai sarana edukasi agar konsumen lebih bijak dalam memilih produk.

“Kita tidak bisa melarang orang mengonsumsi gula dalam jumlah tertentu, itu hak individu. Tapi dengan adanya penandaan ini, masyarakat bisa lebih sadar. Misalnya sudah tahu kandungan gulanya tinggi, mungkin cukup konsumsi satu kemasan atau bahkan setengah saja,” jelasnya.

Menurut Taruna, pada tahap awal penerapan nutri level akan difokuskan pada produk minuman manis. Hal ini didasarkan pada hasil uji publik dan data yang menunjukkan bahwa kelebihan asupan gula dan lemak paling banyak berasal dari minuman berpemanis.

“Untuk tahap awal kita mulai dari minuman, karena kontribusi terbesar kelebihan gula itu berasal dari sana. Nantinya tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke produk pangan lainnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya kasus penyakit tidak menular yang ditemukan melalui program pemeriksaan kesehatan gratis yang digagas pemerintah.

“Pak Presiden kan sudah kasih program cek kesehatan gratis. Nah begitu kita wujudkan, ternyata masalah yang tinggi adalah hipertensi atau darah tinggi dan gula,” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa beban pembiayaan penyakit tersebut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi yang terbesar.

“Biaya BPJS-nya sampai Rp50 triliun. Jadi bayangkan bebannya BPJS, kalau ini tidak terkendali akan terus bertambah,” kata Budi.

Selain label nutri level, pemerintah juga tengah menyiapkan penandaan tambahan untuk mengidentifikasi produk pangan yang lebih sehat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang lebih baik.