Periskop.id - Mendapatkan pekerjaan setelah lulus sekolah atau kuliah tampaknya menjadi tantangan yang semakin berat bagi generasi muda di Indonesia. 

Studi terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa para pencari kerja atau lulusan baru (fresh graduate) membutuhkan waktu rata-rata hingga 20 bulan, atau tepatnya 19,8 bulan sekitar 1 tahun 8 bulan, hanya untuk mendapatkan pekerjaan pertama setelah menyelesaikan pendidikan terakhir.

Advertisement

Kajian bertajuk "Transisi Tenaga Kerja di Indonesia: Profil dan Gambaran Durasi Pencarian Kerja" ini memanfaatkan basis data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) untuk memetakan bagaimana pergerakan masyarakat kita saat masuk ke dunia kerja. 

Studi ini menunjukkan bahwa membaiknya pasar kerja pascapandemi belum otomatis mempermudah lulusan baru masuk ke dunia kerja. Proses transisi dari bangku pendidikan ke pekerjaan pertama masih memakan waktu lama.

Lantas, mengapa masa tunggu kerja begitu lama?

Tim peneliti LPEM FEB UI menjabarkan bahwa lamanya masa menganggur atau masa tunggu ini tidak tunggal, melainkan dipengaruhi oleh kombinasi beberapa faktor krusial, di antaranya:

1. Tingkat Pendidikan

Banyak yang beranggapan semakin tinggi pendidikan, semakin mudah mendapatkan pekerjaan. Namun, data menunjukkan sebaliknya. Lulusan perguruan tinggi sering kali membutuhkan waktu lebih lama untuk memperoleh pekerjaan dibanding lulusan pendidikan menengah ke bawah.

Salah satu penjelasannya, lulusan berpendidikan menengah ke bawah memiliki pilihan pekerjaan yang lebih luas, terutama pada pekerjaan kerah biru atau blue collar yang tidak selalu mensyaratkan kualifikasi khusus.

Berdasarkan data yang ditampilkan, lulusan S1 hingga S3 dari generasi 1990 sampai 2000 membutuhkan waktu rata-rata 18,28 bulan untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara lulusan diploma generasi 1990 sampai 2000 membutuhkan waktu 15,25 bulan. Namun, untuk lulusan diploma generasi 2011 sampai 2025, durasi pencarian kerja naik menjadi 18,29 bulan.

2. Kesesuaian Jurusan dengan Pekerjaan (Mismatch)

Faktor berikutnya adalah kesesuaian antara jurusan pendidikan dan pekerjaan yang tersedia. Studi LPEM FEB UI menunjukkan bahwa hubungan antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja belum sepenuhnya selaras. Artinya, tidak semua lulusan bisa langsung menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang mereka pelajari.

Ketidaksesuaian jurusan dengan pekerjaan atau mismatch dapat membuat proses pencarian kerja menjadi lebih lama. Selain itu, lulusan pendidikan tinggi biasanya memiliki ekspektasi terhadap jenis pekerjaan dan tingkat upah yang lebih tinggi. Akibatnya, mereka bisa menjadi lebih selektif dalam memilih pekerjaan.

Dalam studi tersebut, pencari kerja yang bekerja tidak sesuai jurusan membutuhkan waktu rata-rata 17,07 bulan untuk mendapat pekerjaan. Sementara mereka yang bekerja sesuai jurusan membutuhkan waktu sedikit lebih cepat, yakni 16,68 bulan.

3. Pengalaman Kerja dan Keterampilan

Pengalaman kerja dan keterampilan juga menjadi faktor penting. Pencari kerja yang pernah bekerja, mengikuti pelatihan, atau memiliki keterampilan tertentu cenderung lebih cepat terserap ke pasar kerja. Sebaliknya, pencari kerja yang belum memiliki pengalaman, terutama lulusan baru, sering menghadapi tantangan lebih besar.

Data menunjukkan pencari kerja yang tidak pernah magang membutuhkan waktu rata-rata 20,06 bulan untuk mendapatkan pekerjaan. Mereka yang pernah magang tanpa sertifikat membutuhkan waktu 17,75 bulan. Sementara pencari kerja yang pernah magang dan memiliki sertifikat membutuhkan waktu lebih singkat, yakni 16,43 bulan.

Dengan kata lain, pencari kerja yang pernah magang dan memiliki sertifikat bisa mendapatkan pekerjaan sekitar 3,6 bulan lebih cepat dibandingkan mereka yang tidak memiliki pengalaman magang. Hal ini menunjukkan pentingnya pengalaman praktis dan bukti keterampilan dalam proses mencari kerja.

4. Lokasi Tempat Tinggal

Selain pendidikan dan pengalaman, lokasi tempat tinggal juga ikut memengaruhi cepat atau lambatnya seseorang mendapatkan pekerjaan. Perbedaan akses terhadap lowongan kerja, informasi pasar kerja, jaringan ekonomi, dan aktivitas industri membuat durasi pencarian kerja tidak merata antarwilayah.

Secara umum, pencari kerja yang tinggal di luar Pulau Jawa membutuhkan waktu lebih lama, yakni rata-rata 23,38 bulan. Sementara pencari kerja di Pulau Jawa membutuhkan waktu 17,40 bulan. Perbedaan serupa juga terlihat antara desa dan kota. Pencari kerja di perdesaan membutuhkan waktu rata-rata 23,27 bulan, sedangkan di perkotaan 18,70 bulan.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, durasi pencarian kerja tercepat tercatat di Kepulauan Riau dengan rata-rata 14,64 bulan. Setelah itu, Daerah Khusus Jakarta mencatat durasi 14,90 bulan, disusul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 15,49 bulan.

Sebaliknya, provinsi dengan durasi pencarian kerja terlama adalah Maluku dengan rata-rata 35,37 bulan. Papua Tengah menyusul dengan 34,39 bulan, Papua Barat Daya 34,17 bulan, dan Papua Barat 32,96 bulan. Kesenjangan antara provinsi tercepat dan terlama bahkan mencapai lebih dari 20 bulan.

5. Ekspektasi Upah

Faktor lain yang ikut memengaruhi adalah ekspektasi upah atau reservation wage. Istilah ini merujuk pada batas upah minimum yang diharapkan pencari kerja sebelum bersedia menerima pekerjaan.

Pencari kerja yang menginginkan upah lebih tinggi biasanya cenderung lebih selektif dalam memilih pekerjaan. Akibatnya, proses pencarian kerja bisa berlangsung lebih lama. Sebaliknya, mereka yang menghadapi tekanan ekonomi lebih besar cenderung lebih cepat menerima pekerjaan, meskipun belum tentu sesuai dengan preferensi atau kualifikasinya.

Ekspektasi upah yang lebih rendah umumnya dimiliki oleh pencari kerja perempuan, tidak bersekolah, tinggal di desa, dan sudah menikah. Sementara ekspektasi upah yang lebih tinggi umumnya dimiliki oleh pencari kerja laki-laki, berpendidikan tinggi, tinggal di kota, dan belum menikah.

Data juga menunjukkan adanya perbedaan durasi pencarian kerja antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki membutuhkan waktu lebih lama untuk memperoleh pekerjaan pertama setelah menyelesaikan pendidikan dibandingkan perempuan.

Secara rata-rata, laki-laki membutuhkan waktu 20,95 bulan untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara perempuan membutuhkan waktu 18,51 bulan. Pola ini terlihat pada seluruh kelompok generasi.

Pada generasi 1990 sampai 2000, laki-laki membutuhkan waktu 22,33 bulan, sedangkan perempuan 20,30 bulan. Pada generasi 2001 sampai 2010, laki-laki membutuhkan waktu 19,96 bulan, sementara perempuan 17,95 bulan. Adapun pada generasi 2011 sampai 2025, laki-laki membutuhkan waktu 21,49 bulan, sedangkan perempuan 18,50 bulan.

Salah satu penjelasannya adalah laki-laki cenderung memiliki ekspektasi upah yang lebih tinggi sehingga lebih selektif dalam memilih pekerjaan. Tuntutan untuk memperoleh pekerjaan yang dianggap layak secara ekonomi dan status sosial juga dapat membuat laki-laki membutuhkan waktu lebih lama sebelum menerima pekerjaan.

Prioritas Kebijakan

Melihat berbagai faktor tersebut, studi LPEM FEB UI menilai lamanya mencari kerja tidak hanya dipengaruhi oleh pencari kerja itu sendiri. Kondisi pasar kerja, kualitas pendidikan dan pelatihan, serta kesenjangan antarwilayah juga turut menentukan.

Karena itu, salah satu prioritas kebijakan yang perlu diperkuat adalah sistem informasi pasar kerja. Sistem ini penting agar pencari kerja lebih mudah mengetahui lowongan yang tersedia, keterampilan yang dibutuhkan, dan peluang kerja di berbagai wilayah.

Studi tersebut merekomendasikan agar Kementerian Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat platform ketenagakerjaan seperti SIAPKERJA. Pemerintah juga perlu menyediakan informasi lowongan dan kebutuhan keterampilan yang lebih mutakhir.

Selain itu, akses informasi kerja perlu diperluas ke luar Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia. Layanan karier dan job center di daerah juga perlu diperkuat, disertai integrasi data lowongan kerja dari berbagai platform.

Dengan langkah tersebut, durasi pencarian kerja diharapkan bisa dipangkas. Sebab, masalah utama bukan hanya ada pada kesiapan pencari kerja, tetapi juga pada kemampuan sistem pasar kerja dalam mempertemukan pencari kerja dengan peluang yang tepat.