periskop.id - Industri pinjaman daring (pindar) atau sebelumnya populer dengan pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan pada Februari 2026. Total outstanding pinjaman daring pada periode tersebut menembus Rp100,69 triliun.

“Jumlah outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75%  yoy. ” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026, Senin (6/4). 

Meski pertumbuhan tinggi, OJK menyoroti kepatuhan permodalan. Agusman menambahkan saat ini terdapat 9 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal inti minimum. Kemudian 10 dari 95 penyelenggara pindar yang belum penuhi ekuitas minimum.

“Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum. Antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham existing, mencari investor strategis dan atau merger,” imbuh Agusman.

Secara keseluruhan, industri pembiayaan PVML juga menunjukkan tren positif. Total piutang pembiayaan naik 1,01 persen yoy menjadi Rp512,14 triliun, didorong oleh lonjakan pembiayaan modal kerja sebesar 8,31 persen yoy.

Profil risiko sektor tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross tercatat 2,78 persen, net 0,81 persen, keduanya jauh di bawah ambang batas 5 persen. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) sedikit meningkat menjadi 4,54 persen dari posisi 4,38 persen pada Januari lalu.

“Angka ini menunjukkan sektor PVML tetap solid, sehat, dan mampu menahan guncangan risiko kredit dalam kondisi pasar yang dinamis,” imbuh Agusman. Dengan pertumbuhan pinjaman daring yang pesat, OJK terus memantau risiko kredit dan integritas industri agar sektor ini tetap aman dan berkelanjutan.