Periskop.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terbuka mengenai kabar penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang sempat beredar melalui rekaman video di media sosial. Febrie membenarkan bahwa properti yang di dalamnya terdapat foto keluarganya merupakan aset pribadinya, namun ia membantah kepemilikan atas tumpukan uang yang ditemukan di lokasi tersebut.

Febrie menegaskan rumah tersebut sudah dimilikinya sejak lama dan riwayat kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan secara legal sejak awal.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7).

Terkait keberadaan tumpukan uang di dalam rumah tersebut, Febrie meluruskan bahwa dana tersebut memiliki pemilik dan peruntukan yang jelas, termasuk berkaitan dengan sejumlah proyek pengerjaan fisik. Ia memastikan seluruh sirkulasi uang maupun pihak-pihak yang terlibat dapat diverifikasi secara hukum.

“Untuk jelas pada masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada pemiliknya. Ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa dicek. Namun tentunya hal ini tidak akan dijelaskan saat ini, melainkan dalam satu proses acara yang benar,” ungkap Febrie.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” jelasnya.

Meskipun mengklaim seluruh temuan uang tersebut memiliki dasar peruntukan yang sah, Febrie memilih untuk tidak mengungkapkan rincian identitas pemilik maupun detail proyek ke ruang publik. Ia menegaskan bahwa pembuktian formal atas asal-usul aset hanya akan disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi.

“Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Diketahui, aksi penggeledahan beruntun oleh Polri bergulir lewat pergerakan tim gabungan Kortastipidkor bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik bergerak serempak di 12 lokasi berbeda guna mengusut tiga klaster kasus besar, yakni perkara blackout batu bara PT PLN (Persero), kelanjutan korupsi PT Asabri (Persero), serta pencucian uang utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI.

Dari belasan titik operasi tersebut, tiga lokasi berada di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, meliputi kafe de’Clan, Koin Money Changer, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor.

Dalam operasi penggeledahan di Cipete, penyidik mengamankan aset bernilai fantastis mencapai Rp67 miliar. Sementara itu, dari brankas tersembunyi di rumah mewah kawasan Sentul, tim gabungan Polri berhasil menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram beserta tumpukan uang tunai pecahan dolar AS dan dolar Singapura dengan total nilai ditaksir menembus Rp476 miliar.