Periskop.id - Video seorang pria yang dinarasikan sebagai pengemudi Toyota Calya menghancurkan spion dan menekuk wiper sebuah mobil yang diduga Mini Cooper viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan Sunter.
Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram dashcam_owners_indonesia. Berdasarkan keterangan dalam caption unggahan, kejadian bermula ketika pengemudi Calya hendak menyalip di tikungan, namun pengemudi Mini Cooper tetap bertahan di jalurnya.
"Dia ngamuk, langsung ngebut mendahului saya, rem mendadak di depan saya, lalu teriak-teriak bilang saya nabrak dia. Karena saya yakin tidak nabrak (kondisi mobilnya tidak ada penyok atau lecet sedikit pun), saya tidak mau turun. Mobil saya langsung dirusak, spion dihancurkan, wiper ditekuk sampai setengah patah," tulis pemilik akun dalam caption unggahan di dashcam_owners_indonesia.
Aksi perusakan tidak berhenti di situ. Setelah cover spion terlepas, pria itu juga berupaya memecahkan kaca samping mobil korban.
Dari foto-foto yang turut dibagikan bersama video, terlihat pengemudi Calya tersebut menutup plat nomornya. Hanya sebagian yang terbaca, yakni B-2567-P**, dengan dua huruf terakhir tertutup.
Di kolom komentar, sebuah akun yang mengaku sebagai korban meminta bantuan warganet untuk mengidentifikasi pelaku. Kelanjutan dari insiden itu sendiri belum diketahui dengan pasti.
Perilaku seperti yang ditunjukkan pengemudi Calya tersebut dikategorikan sebagai road rage. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri sebelumnya menguraikan bahwa perilaku ini kerap dipicu berbagai faktor, mulai dari jabatan, afiliasi organisasi, hingga rombongan kendaraan.
"Perilaku ini (road rage) termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidaksukaannya," ungkap Jusri.
Jusri menambahkan, kecakapan pengemudi juga menjadi faktor utama munculnya road rage. Mulai dari sikap tidak mau mengalah terhadap kendaraan lain hingga kebiasaan mengabaikan aturan lalu lintas.
"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan, namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum, damai dengan pertimbangan restorative justice," pungkas Jusri.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar