Periskop.id - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan kapasitas spektrum frekuensi yang tersedia saat ini tidak akan cukup untuk menopang pengembangan jaringan 6G di Indonesia. Penambahan pita frekuensi baru dinilai menjadi keharusan, bukan sekadar opsi.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, memaparkan proyeksi kapasitas spektrum seluler nasional hanya akan menyentuh sekitar 712 MHz setelah proses lelang pita 700 MHz dan 2,6 GHz tuntas. Angka itu, menurutnya, jauh dari memadai untuk mengakomodasi kebutuhan teknologi generasi keenam.

"Artinya kita harus mengeluarkan frekuensi baru. Kalau pakai frekuensi existing, tidak cukup, tidak proper," ujar Adis dalam diskusi bersama Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Kamis (9/7).

Adis merinci, setiap operator seluler idealnya memerlukan sekitar 200 MHz spektrum agar dapat mengoperasikan layanan 6G seca